-->

FPRM Minta P2TP2A Lindungi Korban Pelecehan Seksual

07 Maret, 2016, 20.07 WIB Last Updated 2016-03-07T13:45:59Z
LANGSA - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, mengutuk keras terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang bocah perempuan, warga Desa Kemuning Hulu, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Terkait hal tersebut FPRM Aceh mendesak pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Aceh Timur tidak menutup mata atas kasus tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kepada lintasatjeh.com, Senin (7/3/2016).

Menurut Nasruddin, demi menegakkan nilai-nilai keperimanusiaan di Negeri Syari'at Islam, maka kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang bocah perempuan di Desa Kemuning Hulu, Kecamatan Birem Bayeun wajib mendapatkan perhatian segera mungkin dari semua pihak, khususnya dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

"Apalagi sang korban yang masih dibawah umur tersebut sudah berulang kali mendapatkan perlakuan pelecehan dan sampai saat ini korban belum mendapatkan perlindungan hukum. Konon lagi kondisi korban sangat trauma, maka kehadiran P2TP2A sangat dibutuhkan untuk memberikan dukungan psikologis," tambahnya.

Kata Nasruddin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, P2TP2A dapat memfasilitasi penyediaan berbagai pelayanan untuk masyarakat baik fisik maupun non fisik, informasi, rujukan, konsultasi/konseling dan pelatihan keterampilan.

"Kasus pelecehan tersebut terjadi tahun 2015 yang lalu, namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun yang dilakukan oleh pemerintah maupun penegak hukum. Ada apa dengan P2TP2A Kabupaten Aceh Timur," tanya Nasruddin geram.

Ironisnya lagi, pihak orang tua korban, Samsul telah melaporkan kepada  pihak berwajib, dengan nomor: BL/249/IX/2015/SPKT pada Polres Langsa, tertanggal 1 September 2015, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang melanggar Pasal 81 Junto 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur.

Selain itu Nasruddin juga meminta kepedulian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur memberikan kepada Samsul Bahri yang merupakan ayah korban yang dulunya sebagai kombatan GAM yang saat ini mengalami penderitaan lahir dan batin. Selain menderita sakit-sakitan juga sangat membutuhkan bantuan.

P2TP2A Kabupaten Aceh Timur, bidang konseling, Ayi fajri, saat dikonfirmasi lintasatjeh.com, menyampaikan baru mengetahui kasus tersebut beberapa hari yang lalu dan menjelaskan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan melakukan asesmen.

"Kita juga akan melakukan koordinasi dengan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Kota Langsa, karena kasus tersebut sudah ditangani pihak Polres Kota Langsa," kata Ayi Fajri. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini