LANGSA - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, mengutuk
keras terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang bocah perempuan, warga
Desa Kemuning Hulu, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.
Terkait
hal tersebut FPRM Aceh mendesak pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Aceh Timur tidak menutup mata atas kasus tersebut.
Hal
itu dikatakan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kepada
lintasatjeh.com, Senin (7/3/2016).
Menurut
Nasruddin, demi menegakkan nilai-nilai keperimanusiaan di Negeri Syari'at
Islam, maka kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang bocah perempuan di
Desa Kemuning Hulu, Kecamatan Birem Bayeun wajib mendapatkan perhatian segera
mungkin dari semua pihak, khususnya dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
"Apalagi
sang korban yang masih dibawah umur tersebut sudah berulang kali mendapatkan
perlakuan pelecehan dan sampai saat ini korban belum mendapatkan perlindungan
hukum. Konon lagi kondisi korban sangat trauma, maka kehadiran P2TP2A sangat
dibutuhkan untuk memberikan dukungan psikologis," tambahnya.
Kata
Nasruddin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, P2TP2A dapat memfasilitasi
penyediaan berbagai pelayanan untuk masyarakat baik fisik maupun non fisik,
informasi, rujukan, konsultasi/konseling dan pelatihan keterampilan.
"Kasus
pelecehan tersebut terjadi tahun 2015 yang lalu, namun sampai saat ini belum
ada tindakan apapun yang dilakukan oleh pemerintah maupun penegak hukum. Ada
apa dengan P2TP2A Kabupaten Aceh Timur," tanya Nasruddin geram.
Ironisnya
lagi, pihak orang tua korban, Samsul telah melaporkan kepada pihak berwajib, dengan nomor:
BL/249/IX/2015/SPKT pada Polres Langsa, tertanggal 1 September 2015, tentang
persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang melanggar Pasal 81 Junto 82 UU RI
No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur.
Selain
itu Nasruddin juga meminta kepedulian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh
Timur memberikan kepada Samsul Bahri yang merupakan ayah korban yang dulunya
sebagai kombatan GAM yang saat ini mengalami penderitaan lahir dan batin.
Selain menderita sakit-sakitan juga sangat membutuhkan bantuan.
P2TP2A
Kabupaten Aceh Timur, bidang konseling, Ayi fajri, saat dikonfirmasi
lintasatjeh.com, menyampaikan baru mengetahui kasus tersebut beberapa hari yang
lalu dan menjelaskan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan melakukan asesmen.
"Kita
juga akan melakukan koordinasi dengan melakukan koordinasi dengan pihak Polres
Kota Langsa, karena kasus tersebut sudah ditangani pihak Polres Kota
Langsa," kata Ayi Fajri. [zf]