ACEH TAMIANG - Forum Peduli
Rakyat Miskin (FPRM) Aceh mengucapkan 'salut' kepada Bupati Kabupaten Aceh
Tamiang karena berani 'melantik' Kabag Humas dan Camat Kejuruan Muda yang
jelas-jelas belum memenuhi syarat untuk dipromosikan pada jabatan eselon III.
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin
(FPRM) Aceh, Nasruddin, kepada lintasatjeh.com, Kamis (31/3/2016) menyampaikan,
keberanian Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati SE, dalam hal melantik
Kabag Humas dan Camat Kejuruan Muda yang jelas-jelas belum memenuhi syarat
untuk dipromosikan pada jabatan eselon III, termasuk perbuatan langka dan
sangat jarang dilakukan oleh bupati-bupati lain di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Menurut Nasruddin, Bupati Aceh
Tamiang, Hamdan Sati sangat layak dikatagorikan sebagai bupati yang super hebat
karena berani melanggar Undang-Undang (UU) demi mempromosikan jabatan para
oknum abdi negara yang tidak mencukupi syarat untuk dipromosikan, bahkan
terindikasi angkuh dan lagi bodoh.
Nasruddin juga menegaskan, jika
Hamdan Sati merasa dirinya sebagai sosok bupati yang sakti dan tidak akan
pernah bisa dijamah hukum bila dirinya melanggar Undang-Undang (UU),
makasilakan saja pertahankan Thamrindu Lubis S.Pd sebagai Kabag Humas serta
Muhammad Sofi SH, sebagai Camat Kejuruan Muda.
"Mari kita yang tidak buta
Undang-Undang (UU) mendo'akan semoga Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko
Widodo (Jokowi) merasa bangga terhadap sosok Bupati Hamdan Sati yang berani
menginjak Undang-Undang (UU)," tutupnya. [zf]