-->

FPRM Angkat Bicara Soal Pengangkatan Kabag Humas dan Camat Kejuruan Muda

31 Maret, 2016, 09.33 WIB Last Updated 2016-03-31T02:33:34Z
ACEH TAMIANG - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh mengucapkan 'salut' kepada Bupati Kabupaten Aceh Tamiang karena berani 'melantik' Kabag Humas dan Camat Kejuruan Muda yang jelas-jelas belum memenuhi syarat untuk dipromosikan pada jabatan eselon III.

Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, kepada lintasatjeh.com, Kamis (31/3/2016) menyampaikan, keberanian Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati SE, dalam hal melantik Kabag Humas dan Camat Kejuruan Muda yang jelas-jelas belum memenuhi syarat untuk dipromosikan pada jabatan eselon III, termasuk perbuatan langka dan sangat jarang dilakukan oleh bupati-bupati lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Nasruddin, Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati sangat layak dikatagorikan sebagai bupati yang super hebat karena berani melanggar Undang-Undang (UU) demi mempromosikan jabatan para oknum abdi negara yang tidak mencukupi syarat untuk dipromosikan, bahkan terindikasi angkuh dan lagi bodoh.

Nasruddin juga menegaskan, jika Hamdan Sati merasa dirinya sebagai sosok bupati yang sakti dan tidak akan pernah bisa dijamah hukum bila dirinya melanggar Undang-Undang (UU), makasilakan saja pertahankan Thamrindu Lubis S.Pd sebagai Kabag Humas serta Muhammad Sofi SH, sebagai Camat Kejuruan Muda.

"Mari kita yang tidak buta Undang-Undang (UU) mendo'akan semoga Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) merasa bangga terhadap sosok Bupati Hamdan Sati yang berani menginjak Undang-Undang (UU)," tutupnya. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini