-->

DPRK Aceh Selatan Keluarkan Rekomendasi PT APL

04 Maret, 2016, 23.53 WIB Last Updated 2016-03-04T16:53:38Z
TAPAKTUAN -  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan telah mengeluarkan rekomendasi tentang  penyelesaian permasalahan kebun Plasma, Corporate Social Responsibility (CSR) dan lahan masyarakat Desa Alue Bujok, Titi Poben dan Kapa Sesak Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan dengan PT Asdal Prima Lestari.

Seusai hasil Pansus dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRK Aceh Selatan serta hasil rapat badan musyawarah DPRK, berkaitan dengan sengketa lahan antara PT Asdal Prima Lestari dengan masyarakat Kecamatan Trumon Timur.

Ketua DPRK Aceh Selatan, T. Zulhelmi, kepada lintasatjeh.com, Jum'at (4/3), meminta kepada Pemerintah Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk berkordinasi guna melakukan pengukuran ulang areal PT Asdal Prima Lestari.

Lanjutnya, setelah pengukuran ulang ia mengharapkan kepada PT Asdal Prima Lestari wajib mebuat patok permanen melalui pengawasan Pemkab Aceh Selatan untuk menghindari konflik dan sengketa di kemudian hari.

"Apabila dalam waktu dua bulan semenjak dikeluarkan rekomendasi ini tidak dilaksanakan, maka DPRK Aceh Selatan akan merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh melalui Pemkab Aceh Selatan untuk mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Asdal Prima Lestari," sebutnya.

Ketua Pansus dari Fraksi Partai Aceh Mizar menambahkan, hasil pansus dalam rapat Paripurna di Gedung DPRK Aceh Selatan, Memberikan rekomendasi dalam hal menjaga harkat dan martabat rakyat serta pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Ia meminta kepada Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH agar bertindak secara tegas terhadap PT Asdal Prima Lestari dengan prinsip menghormati aturan hukum serta memperhatikan kemakmuran rakyat dan harus berdampak kepada keuntungan Daerah.

Menurutnya, PT Asdal Prima Lestri terkesan tidak menghargai pemerintah Daerah dan hak masyarakat Trumon Timur pada khususnya dan masyarakat Aceh Selatan pada umumnya.

Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan langsung dipimpin oleh Ketua DPRK  T Zulhelmi di Gedung DPRK Aceh Selatan Tapaktuan, dihadiri Wakil  Bupati Aceh Selatan Kamarsyah S.Si MM, Sekda Aceh Selatan Drs H Harmaini MSi, Kajari Tapaktuan diwakili Kasi piksus Hendra PA SH, Waka Polres Aceh Selatan Kompol Sabri SE MM Dandim 0107/Aceh Selatan  diwakili Pasitel Kapten Inf Edi Mulyo dan para kepala Dinas Kantor dan Badan. [Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini