-->






 





Dina Sulaiman: Miris Pengakuan Anak Korban Pelecehan Seksual di Kemuneng Hulu

12 Maret, 2016, 00.22 WIB Last Updated 2016-03-12T01:33:21Z
ACEH TIMUR - Selain menunjukkan rasa empatinya, Anggota DPRK dari Partai Aceh bersama Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak BPMPKS serta Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Timur, akhirnya mengunjungi langsung korban pelecehan seksual bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 4 (empat) sekolah dasar, putri mantan kombatan GAM, warga Desa Kemuneng Hulu, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Kamis (10/3/2015).

Rombongan langsung meluncur ke rumah korban didamping Ketua Tuha Peut Desa Kemuneng Hulu, Johansyah untuk bertemu korban dan keluarganya serta mendapatkan informasi detail tentang kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah perempuan dari pasangan Samsul Bahri dan Leni Marlina ini. Namun rombongan tidak bertemu dengan korban maupun keluarganya di Kemuneng Hulu, karena sudah pindah rumah di Kota Langsa.
 
Akhirnya rombongan menuju ke Kota Langsa dan bisa bertemu dengan keluarga korban. Rombongan Anggota DPRK Aceh Timur Dina Sulaiman bersama Muslimah, SH dari BPMPKS Aceh Timur serta Tuti Mahyani, S. Psi, Konselor dari P2TP2A Aceh Timur, mendapatkan penuturan sangat miris dari korban tentang perlakuan para pelaku terhadap korban saat pelecehan seksual terjadi.

Korban, sebut saja Melati (nama samaran), menuturkan kronologis kejadian bahwa kejadian yang menimpa dirinya tersebut dilakukan oleh enam orang pelaku.

"Satu orang yang paling besar kelas 2 SMP, yang lainnya masih SD. Mereka sama-sama mengerjai saya ketika jalan pulang sekolah. Mereka menarik saya dari jalan ke semak-semak. 5 orang memegang kaki dan tangan saya, kemudian mereka memasukkan jari ke kemaluan saya bergantian," cerita Melati penuh kesedihan.

Menurut penuturan Melati, pelaku yang SMP bukan hanya memasukkan jari saja tetapi juga menyetubuhinya. Hal itu dilakukan oleh pelaku sekitar 6 kali dan dilakukan setiap pulang sekolah.

"Lebih 6 kali melakukannya, termasuk ketika ketahuan kakak saya di kandang sapi," katanya sembari mengatakan setiap melakukan mereka membawa parang dan memukul perut saya kalau menjerit.

Sementara, Ayah Melati, Samsul Bahri kepada Dina Sulaiman dan rombongan mengatakan musibah yang menimpa putri kesayangannya diketahui saat istrinya saat mencuci pakaian korban.

"Celana dalam Melati ada darahnya dan itu menimbulkan kecurigaan ibunya. Apalagi ketika kakak Melati memergoki anak SMP yang melakukan pelecehan seksual itu di kandang sapi," terang Samsul Bahri.

Memang, khusus untuk pelaku yang merupakan pelajar SMP tersebut, menurut penuturan Melati, sudah lebih 6 kali melakukan hubungan yang tidak sepantasnya terjadi itu. Termasuk ketika dipergoki oleh kakaknya ketika melakukannya di kandang sapi, akhirnya terbongkar semua kasus tersebut.

"Atas musibah yang menimpa anak kami, selaku orang tua korban, kami sangat kecewa terhadap orang tua para pelaku yang sudah ingkar dengan komitmen perjanjian damai yang telah disepakati. Mereka hanya dengan memberi uang Rp.800 ribu dan menganggap permasalahan selesai," tuturnya kecewa.

Padahal dalam perjanjian disebutkan bahwa keluarga pelaku bersedia menanggung pengobatan anak kami sampai sembuh, walaupun tidak menyebutkan nominal angka biaya pengobatan.

Karena orang tua para pelaku ingkar janji, maka kasus ini sudah saya laporkan kepada  pihak berwajib, dengan nomor: BL/249/IX/2015/SPKT pada Polres Langsa, tertanggal 1 September 2015, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang melanggar Pasal 81 Junto 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur.

"Namun kami sangat kecewa, karena polisi sampai sejauh ini belum ada hasil yang berarti terhadap kasus ini. Padahal para pelaku masih berada di Desa Kemuneng Hulu," ujarnya.

"Kalau memang Polres Langsa tidak sanggup memproses kasus ini, kami berniat melaporkan kasus ini ke Polda Aceh untuk mendapatkan keadilan," pungkas Samsul Bahri.

Kemudian Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak BPMPKS Aceh Timur, Muslimah, SH kepada lintasatjeh.com, mengatakan bahwa menurut pengakuan Melati yang masih dibawah umur bahwa dia sudah tidak nyaman lagi bersekolah di Desa Kemuneng Hulu.

"Di tempat sekolahnya, katanya anak seusia Melati di kelas 4 SD, anak yang laki-laki sudah merokok. Tentu ini harus mendapat perhatian khusus dan pengawasan dari orang tua dan para guru, agar perilaku anak tidak menyimpang dan anak-anak perempuan tidak menjadi korban pelecehan seksual," kata Muslimah.

Sedangkan Tuti Mahyani, S. Psi yang merupakan seorang Konselor P2TP2A Aceh Timur, mengingatkan perlunya pendampingan untuk pemulihan traumatik korban. Karena Melati, di usianya yang masih dibawah umur sudah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.

"Kita harap perhatian orang tua, keluarga dan lingkungan yang baru akan cepat memulihkan kondisi psikologisnya," ucap Tuti.

Sementara, Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh, Dina Sulaiman mengatakan berdasarkan amatan di lokasi TKP yang selalu sepi karena aktivitas masyarakatnya banyak di kebun, menurutnya sangat miris kasus yang menimpa Melati.

"Apalagi dari pengakuan korban maka sementara bisa kami simpulkan kasus ini layaknya fenomena gunung es. Yang nampak cuma kecil, padahal dibawahnya lebih dahsyat namun tidaak nampak. Itu karena korban dipaksa akhirnya ketahuan. Mungkin saja ada korban yang tidak berani melapor," beber politisi Partai Aceh ini.

"Mungkin saja ada juga yang melakukan atas dasar suka sama suka meskipun usianya masih SD atau SMP. Makanya dengan kasus Melati ini, diharapkan bisa menjadi titik awal untuk mengungkap hal-hal yang janggal lainnya, menyangkut perilaku menyimpang anak-anak sekarang khususnya di Aceh," imbuhnya.

Belum lagi kalau berbicara tentang pencegahan, penanganan, keadilan, dan terutama pemulihan terhadap korban tersebut. Kata Dina Sulaiman, ini yang harus menjadi tugas bersama semua pihak untuk menciptakan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya kepada perempuan dan anak.

"Agar perempuan dan anak tidak selalu menjadi objek yang termajinalkan dan terintimidasi dalam aspek penegakan hukum," sebut Anggota DPRK Dapil IV Aceh Timur ini.


"Mengutip keterangan dari pihak keluarga korban yang menuntut keadilan, kita harap aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kota Langsa agar segera menuntaskan kasus ini sehingga tidak berlarut-larut," pungkas Dina Sulaiman.[Ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini