LANGSA - Terkait dengan saling tuding soal dana perawatan dan
pemeliharaan proyek penanaman 12.000 batang pohon mahoni untuk penghijauan
bantaran sungai Krueng Langsa diduga ditilep.
Padahal,
anggaran yang disalurkan melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian (DKPP) kota
Langsa dengan sumber dana dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2015 menelan anggaran
sangat besar yaitu Rp 418 juta, yang dilaksanakan oleh CV Mita Usaha.
Hal
itu diungkapkan Aktivis LSM Bale Jurong, Jhony Seminarta SP, Jum'at (11/3/2016).
Menurutnya,
setiap proyek pemerintah apa pun jenisnya itu ada tanggung jawab rekanan
masa perawatan dan pemeliharan, dan itu
sudah diplotkan anggaranya. Apalagi penanaman pohon, tidak masuk akal bila
tidak ada anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan tanaman itu, jangan
melakukan pembohongan terhadap publik, bila dikatakan tidak ada dana perawatan
dan pemeliharaan.
"Kerusakan
pagar dan matinya pohon tersebut tidak ada diperbaiki dan dilakukan perawatan
dan pemeliharaan oleh kontraktor? Padahal setahu kami, semua pekerjaan itu ada
masa pemeliharaannya dan kontraktor dan
pihak terkait mesti bertanggung jawab. Kemungkinan dananya sudah ditilep sama
mereka," pungkasnya. [w4]