-->






 





Dana Pemeliharaan Penghijauan Krueng Langsa Diduga Ditilep

11 Maret, 2016, 19.31 WIB Last Updated 2016-03-11T12:32:12Z
LANGSA - Terkait dengan saling tuding soal dana perawatan dan pemeliharaan proyek penanaman 12.000 batang pohon mahoni untuk penghijauan bantaran sungai Krueng Langsa diduga ditilep.

Padahal, anggaran yang disalurkan melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian (DKPP) kota Langsa dengan sumber dana dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2015 menelan anggaran sangat besar yaitu Rp 418 juta, yang dilaksanakan oleh CV Mita Usaha.

Hal itu diungkapkan Aktivis LSM Bale Jurong, Jhony Seminarta SP, Jum'at (11/3/2016).

Menurutnya, setiap proyek pemerintah apa pun jenisnya itu ada tanggung jawab rekanan masa  perawatan dan pemeliharan, dan itu sudah diplotkan anggaranya. Apalagi penanaman pohon, tidak masuk akal bila tidak ada anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan tanaman itu, jangan melakukan pembohongan terhadap publik, bila dikatakan tidak ada dana perawatan dan pemeliharaan.

"Kerusakan pagar dan matinya pohon tersebut tidak ada diperbaiki dan dilakukan perawatan dan pemeliharaan oleh kontraktor? Padahal setahu kami, semua pekerjaan itu ada masa pemeliharaannya dan  kontraktor dan pihak terkait mesti bertanggung jawab. Kemungkinan dananya sudah ditilep sama mereka," pungkasnya. [w4]
Komentar

Tampilkan

Terkini