JAKARTA
- Penerbangan pesawat Batik Air ID-7171 Route Halim-Banda Aceh mengalami
insiden ketika seorang penumpang bercanda membawa bom dalam tas kecilnya, Rabu
(17/3/2016).
Penumpang
yang diketahui bernama M. Ikhwan (53), seorang mantan anggota DPR Aceh
mengatakan membawa bom di dalam tas kecilnya saat pramugari menanyakan isi di
dalam tasnya ketika meminta agar tas tersebut ditaruh di atas kabin pesawat.
"Isi
tas ini bom," jawab Ikhwan dikutip dari penumpang.
Pramugari
menanyakan isi dalam tas sampai tiga kali, tapi tetap dijawab bom. Kemudian
pramugari menghubungi pilot dan Avsec Batik Air.
Akhirnya
Ikhwan dibawa ke ruang Avsec, dan penumpang lainnya juga diminta turun guna
dilakukan sterilisasi pesawat oleh pihak Avsec. Selang satu jam kemudian para
penumpang naik ke pesawat pengganti melanjutkan penerbangan ke Banda Aceh.
Untuk
mempertanggungjawabkan candaannya, M. Ikhwan kemudian dibawa ke POM AU. Setelah
itu dibawa ke Kantor Avsec Bandara Halim Perdana Kusuma guna penyelidikan lebih
lanjut.
Dalam
hal ini, Kementrian Perhubungan Udara menyatakan bahwa masalah tersebut akan
ditindaklanjuti ke kejaksaan agar bisa memberi efek Jera bagi penumpang lainnya
yang "iseng" berbuat seperti itu. Karena ada sangsi pidana yang
diatur di UU Penerbangan. [Ar]