-->

Canda Bawa Bom di Pesawat, Mantan Anggota DPR Aceh Diamankan

18 Maret, 2016, 00.38 WIB Last Updated 2016-03-17T17:38:39Z
JAKARTA - Penerbangan pesawat Batik Air ID-7171 Route Halim-Banda Aceh mengalami insiden ketika seorang penumpang bercanda membawa bom dalam tas kecilnya, Rabu (17/3/2016).

Penumpang yang diketahui bernama M. Ikhwan (53), seorang mantan anggota DPR Aceh mengatakan membawa bom di dalam tas kecilnya saat pramugari menanyakan isi di dalam tasnya ketika meminta agar tas tersebut ditaruh di atas kabin pesawat.

"Isi tas ini bom," jawab Ikhwan dikutip dari penumpang.

Pramugari menanyakan isi dalam tas sampai tiga kali, tapi tetap dijawab bom. Kemudian pramugari menghubungi pilot dan Avsec Batik Air. 

Akhirnya Ikhwan dibawa ke ruang Avsec, dan penumpang lainnya juga diminta turun guna dilakukan sterilisasi pesawat oleh pihak Avsec. Selang satu jam kemudian para penumpang naik ke pesawat pengganti melanjutkan penerbangan ke Banda Aceh.

Untuk mempertanggungjawabkan candaannya, M. Ikhwan kemudian dibawa ke POM AU. Setelah itu dibawa ke Kantor Avsec Bandara Halim Perdana Kusuma guna penyelidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini, Kementrian Perhubungan Udara menyatakan bahwa masalah tersebut akan ditindaklanjuti ke kejaksaan agar bisa memberi efek Jera bagi penumpang lainnya yang "iseng" berbuat seperti itu. Karena ada sangsi pidana yang diatur di UU Penerbangan. [Ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini