LHOKSEUMAWE -
Rakorwil ASPIKOM sumut- Aceh dan
inisiasi pembentukan ASPIKOM Wilayah Aceh sekaligus diramu dengan Kuliah Umum
dalam bentuk Talhksow, yang berlansung di Aula Harun Squere Hotel kota
Lhokseumawe, 19 Maret 2016 mulai pukul 09.00 sd 17.00 Wib oleh Prodi Ilmu
Komunikasi Fisip Unimal. Melalui
musyawarah mufakat, secara aklamasi memilih Kamaruddin Hasan, S.Sos.,M.Si
sebagai ketua ASPIKOM Aceh periode 2016-2019 yang juga Ketua Prodi Ilmu
Komunikasi Fisip UNIMAL.
Rakorwil dan
musyawarah tersebut dihadiri lansung oleh pengurus ASPIKOM Pusat Dr. Iskandar
Zulkarnaen, Ketua ASPIKOM Sumut Rudianto, M.Si, Prof. Lusiana Andriani Lubis
dan rombongan, diikuti oleh 7 dari 11 Perguruan Tinggi Negeri dan swasta
(PTN/PTS) Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu komunikasi di seluruh Aceh dan
stakeholders termasuk aktifis mahasiswa.
Acara secara
resmi dibuka oleh Rektor Universitas Malikussaleh Prof. Apridar, sambutan oleh
Deka Fisip Unimal M.Akmal, MA, dan Ketua ASPIKOM sumut Rudianto, M.Si, yang
sebelumya disampaikan laporan oleh panitia pelaksana Anismar, M.Si.
Acara dilanjutkan
dengan Kuliah Umum dalam bentuk talkshow yang menampilkan narasumber Prof.
Lusiana Andriani Lubis ahli komunikasi Lintas Budaya dari USU, Dr. Iskandar
Zulkarnaen ASPIKOM Pusat, Rudianto, M.Si ASPIKOM Sumut, Kamaruddin Hasan, M.Si
ASPIKOM Aceh. Talkshow juga menampilkan narasumber Ketua PWI Aceh Utara-Lhokseumawe
oleh Yuswardi, M.Kom.I, Ketua AJI kota Lhokseumawe Masriadi Sambo, M.Kom.I, dan
Maimun Ketua PWA Aceh Utara-Lhokseumawe yang dipandu oleh ade muana H, M.Si.
Kamaruddin Hasan,
Ketua ASPIKOM Aceh terpilih menyebutkan, Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu
Komunikasi (ASPIKOM) merupakan satu-satunya asosiasi yang menghimpun para
pengelola pendidikan tinggi Ilmu Komunikasi baik di tingkat Jurusan maupun
Program Studi atau Fakultas di seluruh Indonesia. Selama ini, sejak berdirinya
ASPIKOM maret 2007, Aceh masih tergabung dengan ASPIKOM Sumatera Utara. Saat
ini dan masa mendatang ilmu komunikasi masih menjadi pilihan favorit bagi
calon-calon mahasiswa di Indonesia termasuk Aceh.
Apalagi
Pendidikan Ilmu Komunikasi di Indonesia saat ini dan masa yang akan datang
terus mengalami tantangan dan peluang. Perkembangan tehnologi informasi dan
komunikasi sebagai salah satu tantangan
dan peluang. Termasuk integrasi kawasan dengan nama ASEAN Community pada 2015
lalu, Indonesia menghadapi babak baru pembangunan kawasan, yang akan mengarah
pada setidaknya integrasi tiga pilar
utama: ASEAN Security
Community (ASC), ASEAN Economic Community (AEC), dan Asean
Socio-Cultural Community (ASCC).
Untuk itu,
upaya penuh meningkatkan
kapasitas sumber daya warga
negara; mengingat bahwa saat ini
kawasan ASEAN akan terintegrasi secara penuh dengan ekonomi politik global.
Tentu diperlukan pengembangan, meningkatkan partisipasi, membangun jaringan
aktif dalam memajukan keilmuan terutama Ilmu komunikasi di bumi Serambi Mekkah, baik sesama
penyelenggara pendidikan maupun dengan Stakeholder.
Sebagai gambaran,
ASPIKOM merupakan sebuah organisasi penghimpun perguruan tinggi khususnya Ilmu Komunikasi, mempunyai
kualifikasi untuk menyusun konsep perjalanan kemandirian sarjana ilmu
komunikasi, konsep yang disusun baik tentang kurikulum mata kuliah,, membina
mahasiswa untuk mencapai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), pengalaman
kerja mahasiswa, dan hal-hal lain yang dianggap untuk meningkatkan Sumber Daya
manusia (SDM) mahasiswa.
Seperti
diketahui, visi ASPIKOM adalah terwujudnya kemitraan antar pengelola program
studi yang professional dan bertanggungjawab dalam mencapai pendidikan
Komunikasi di Indonesia yang berkualitas. Dengan misi untuk memetakan lembaga
pendidikan tinggi ilmu Komunikasi Indonesia. Merumuskan standard kompetensi
dosen, kurikulum inti, sarana dan prasarana di lembaga pendidikan tinggi ilmu
Komunikasi. Membangun jaringan yang dinamis antar anggota untuk mendorong
anggota memberikan kontribusi. Mendorong peningkatan kualitas pengajaran
program studi ilmu Komunikasi. Mendorong peningkatan kompetensi dosen minimal
sesuai standard kompetensi pada ilmu Komunikasi. Mendorong peningkatan kualitas
standard pengelola penyelenggara pendidikan tinggi ilmu Komunikasi.
Termasuk,
memberikan rekomendasi dalam mempengaruhi proses pengambilan keputusan dengan
pemegang kebijakan pendidikan tinggi dalam hal pemberian ijin pendirian lembaga
pendidikan tinggi Ilmu Komunikasi. Memanifestasi penyediaan literature, jurnal,
hasil-hasil penelitian dan jaringan kerja sama dengan beberapa lembaga
pendidikan tinggi ilmu Komunikasi. [rls]