-->

ASPIKOM Aceh Terbentuk

21 Maret, 2016, 09.58 WIB Last Updated 2016-03-21T02:58:48Z
LHOKSEUMAWE - Rakorwil ASPIKOM  sumut- Aceh dan inisiasi pembentukan ASPIKOM Wilayah Aceh sekaligus diramu dengan Kuliah Umum dalam bentuk Talhksow, yang berlansung di Aula Harun Squere Hotel kota Lhokseumawe, 19 Maret 2016 mulai pukul 09.00 sd 17.00 Wib oleh Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unimal.  Melalui musyawarah mufakat, secara aklamasi memilih Kamaruddin Hasan, S.Sos.,M.Si sebagai ketua ASPIKOM Aceh periode 2016-2019 yang juga Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Fisip UNIMAL.

Rakorwil dan musyawarah tersebut dihadiri lansung oleh pengurus ASPIKOM Pusat Dr. Iskandar Zulkarnaen, Ketua ASPIKOM Sumut Rudianto, M.Si, Prof. Lusiana Andriani Lubis dan rombongan, diikuti oleh 7 dari 11 Perguruan Tinggi Negeri dan swasta (PTN/PTS) Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu komunikasi di seluruh Aceh dan stakeholders termasuk aktifis mahasiswa.

Acara secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Malikussaleh Prof. Apridar, sambutan oleh Deka Fisip Unimal M.Akmal, MA, dan Ketua ASPIKOM sumut Rudianto, M.Si, yang sebelumya disampaikan laporan oleh panitia pelaksana Anismar, M.Si.

Acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum dalam bentuk talkshow yang menampilkan narasumber Prof. Lusiana Andriani Lubis ahli komunikasi Lintas Budaya dari USU, Dr. Iskandar Zulkarnaen ASPIKOM Pusat, Rudianto, M.Si ASPIKOM Sumut, Kamaruddin Hasan, M.Si ASPIKOM Aceh. Talkshow juga menampilkan narasumber Ketua PWI Aceh Utara-Lhokseumawe oleh Yuswardi, M.Kom.I, Ketua AJI kota Lhokseumawe Masriadi Sambo, M.Kom.I, dan Maimun Ketua PWA Aceh Utara-Lhokseumawe yang dipandu oleh ade muana H, M.Si.

Kamaruddin Hasan, Ketua ASPIKOM Aceh terpilih menyebutkan, Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) merupakan satu-satunya asosiasi yang menghimpun para pengelola pendidikan tinggi Ilmu Komunikasi baik di tingkat Jurusan maupun Program Studi atau Fakultas di seluruh Indonesia. Selama ini, sejak berdirinya ASPIKOM maret 2007, Aceh masih tergabung dengan ASPIKOM Sumatera Utara. Saat ini dan masa mendatang ilmu komunikasi masih menjadi pilihan favorit bagi calon-calon mahasiswa di Indonesia termasuk Aceh.

Apalagi Pendidikan Ilmu Komunikasi di Indonesia saat ini dan masa yang akan datang terus mengalami tantangan dan peluang. Perkembangan tehnologi informasi dan komunikasi  sebagai salah satu tantangan dan peluang. Termasuk integrasi kawasan dengan nama ASEAN Community pada 2015 lalu, Indonesia menghadapi babak baru pembangunan kawasan, yang akan mengarah pada setidaknya  integrasi  tiga pilar  utama:  ASEAN   Security  Community (ASC), ASEAN Economic Community (AEC), dan Asean Socio-Cultural Community (ASCC).

Untuk itu, upaya  penuh  meningkatkan  kapasitas sumber  daya  warga  negara;  mengingat bahwa saat ini kawasan ASEAN akan terintegrasi secara penuh dengan ekonomi politik global. Tentu diperlukan pengembangan, meningkatkan partisipasi, membangun jaringan aktif dalam memajukan keilmuan terutama Ilmu komunikasi  di bumi Serambi Mekkah, baik sesama penyelenggara pendidikan maupun dengan Stakeholder.

Sebagai gambaran, ASPIKOM merupakan sebuah organisasi penghimpun perguruan tinggi  khususnya Ilmu Komunikasi, mempunyai kualifikasi untuk menyusun konsep perjalanan kemandirian sarjana ilmu komunikasi, konsep yang disusun baik tentang kurikulum mata kuliah,, membina mahasiswa untuk mencapai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), pengalaman kerja mahasiswa, dan hal-hal lain yang dianggap untuk meningkatkan Sumber Daya manusia (SDM) mahasiswa.

Seperti diketahui, visi ASPIKOM adalah terwujudnya kemitraan antar pengelola program studi yang professional dan bertanggungjawab dalam mencapai pendidikan Komunikasi di Indonesia yang berkualitas. Dengan misi untuk memetakan lembaga pendidikan tinggi ilmu Komunikasi Indonesia. Merumuskan standard kompetensi dosen, kurikulum inti, sarana dan prasarana di lembaga pendidikan tinggi ilmu Komunikasi. Membangun jaringan yang dinamis antar anggota untuk mendorong anggota memberikan kontribusi. Mendorong peningkatan kualitas pengajaran program studi ilmu Komunikasi. Mendorong peningkatan kompetensi dosen minimal sesuai standard kompetensi pada ilmu Komunikasi. Mendorong peningkatan kualitas standard pengelola penyelenggara pendidikan tinggi ilmu Komunikasi.

Termasuk, memberikan rekomendasi dalam mempengaruhi proses pengambilan keputusan dengan pemegang kebijakan pendidikan tinggi dalam hal pemberian ijin pendirian lembaga pendidikan tinggi Ilmu Komunikasi. Memanifestasi penyediaan literature, jurnal, hasil-hasil penelitian dan jaringan kerja sama dengan beberapa lembaga pendidikan tinggi ilmu Komunikasi. [rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini