IST |
BANDA ACEH - Anggota DPRA dan DPRK dari Fraksi Partai Aceh
(PA) seluruh Aceh mendesak Pemerintah Aceh melaksanakan amanah Qanun Nomor 3
Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Dewan minta bendera Bintang Bulan
sebagai Bendera Aceh untuk berkibar secara resmi. Desakan ini dibahas dalam
Rapat Paripurna DPR Aceh di ruang sidang paripurna, Selasa, 1 Maret 2016.
"Intinya kita mendesak Pemerintah Aceh untuk
melaksanakan amanah Qanun Nomor 3 tahun 2013 secara resmi. Nyo ka di-ek, bek
ditron le," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage kepada
wartawan.
Cage mengatakan, untuk pengibaran secara resmi inilah para
dewan membahas dalam paripurna. Namun, ia mengatakan hingga sekarang belum ada
keputusan dari anggota sidang.
Informasi diterima portalsatu.com, dalam paripurna tersebut
para dewan turut mengibarkan bendera Aceh berukuran 3x1 meter. Rapat paripurna
berlangsung alot dan diwarnai interupsi dari beberapa peserta sidang yang
hadir.
Sementara itu, anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh,
Iskandar Usman Al-Farlaky, menyebutkan Bendera Bintang Bulan harus segera
berkibar di Aceh.
"Kalau kita sepakat, sebelum ayam berkokok pada 2016
Bendera Bintang Bulan harus kita kibarkan seluruh," kata Iskandar.
Hingga berita ini ditayangkan, para dewan seluruh Aceh masih
membahas sejumlah kekhususan Aceh di ruang Rapat Badan Anggaran.[Portalsatu]