-->

Anggota Dewan Kibarkan Bintang Bulan Saat Sidang Paripurna

01 Maret, 2016, 16.58 WIB Last Updated 2016-03-01T09:59:03Z
IST
BANDA ACEH - Anggota DPRA dan DPRK dari Fraksi Partai Aceh (PA) seluruh Aceh mendesak Pemerintah Aceh melaksanakan amanah Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Dewan minta bendera Bintang Bulan sebagai Bendera Aceh untuk berkibar secara resmi. Desakan ini dibahas dalam Rapat Paripurna DPR Aceh di ruang sidang paripurna, Selasa, 1 Maret 2016.

"Intinya kita mendesak Pemerintah Aceh untuk melaksanakan amanah Qanun Nomor 3 tahun 2013 secara resmi. Nyo ka di-ek, bek ditron le," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage kepada wartawan.

Cage mengatakan, untuk pengibaran secara resmi inilah para dewan membahas dalam paripurna. Namun, ia mengatakan hingga sekarang belum ada keputusan dari anggota sidang.

Informasi diterima portalsatu.com, dalam paripurna tersebut para dewan turut mengibarkan bendera Aceh berukuran 3x1 meter. Rapat paripurna berlangsung alot dan diwarnai interupsi dari beberapa peserta sidang yang hadir.

Sementara itu, anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyebutkan Bendera Bintang Bulan harus segera berkibar di Aceh.

"Kalau kita sepakat, sebelum ayam berkokok pada 2016 Bendera Bintang Bulan harus kita kibarkan seluruh," kata Iskandar.

Hingga berita ini ditayangkan, para dewan seluruh Aceh masih membahas sejumlah kekhususan Aceh di ruang Rapat Badan Anggaran.[Portalsatu]
Komentar

Tampilkan

Terkini