JAKARTA - Labora Sitorus akhirnya memilih untuk menyerahkan diri setelah sempat
kabur lagi saat hendak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Sebelum menghuni bui, Labora selalu memiliki ribuan alasan untuk menghindari
kejaran petugas yang ingin menjebloskannya ke penjara.
Kejahatan Labora diketahui setelah PPATK mencium rekening
gendut "pengayom masyarakat" tersebut yang berisi transaksi total Rp
1,2 triliun. Oleh pengadilan tingkat pertama, Labora dikenai UU Kehutanan
karena menimbun kayu gelondongan dan UU Migas karena menimbun satu juta liter
solar. Pada pengadilan tingkat yang lebih tinggi, Labora dijerat UU Pencucian
Uang.
Pada 21 Oktober 2014, jaksa kemudian menuju ke LP Sorong
untuk melaksanakan putusan MA. Namun ternyata Labora tidak berada di sel LP
Sorong. Meski telah divonis, Labora masih dapat menghirup udara bebas selama 1
tahun. Dia berdalih telah mengantongi surat bebas dari Kalapas Sorong. walau
begitu, polisi tak langsung mempercayainya. Dia pun kemudian ditetapkan menjadi
DPO.
Saat menjadi DPO polisi, dia kembali berdalih sakit dan harus
dirawat di rumahnya. Tak tanggung-tanggung, saat itu kediaman Labora dijaga
para pendukung Labora dan pengawalan dari sejumlah oknum TNI AL yang bertugas
di wilayah setempat.
Dengan pendekatan persuasif, Labora akhirnya bisa dieksekusi
jaksa dan aparat gabungan Polri/TNI ke LP Sorong pada 20 Februari 2015. Selama
di tahanan, Labora kerap izin ke rumah sakit untuk berobat. Pada 21 Oktober
2015 lalu, Labora keluar dari Lapas dengan alasan terapi dan ia bahkan sempat
kembali ke rumahnya, sebelum kembali dibawa ke LP Sorong.
Setelah berada di tahanan, 4 Maret lalu lagi-lagi dia kembali
kabur. Petugas kepolisian pun bergerak cepat untuk mencari keberadaannya. Namun
secara mengejutkan, pada 7 Maret dini hari, tiba-tiba dia memutuskan untuk
menyerahkan diri.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Sorong
Kota dini hari tadi," ujar Kapolda Papua Barat Brigjen Royke Lumowa kepada
detikcom, Senin (7/3).
Royke mengatakan, terpidana yang divonis 15 tahun penjara itu
menyerahkan diri pada pukul 03.00 WIT.
"Dia menyerahkan diri karena terdesak dengan upaya
pengejaran polisi," tuturnya.[Detik]