ACEH
TIMUR - Untuk kesekian kalinya warga Aramiah dan santri Dayah melakukan aksi
demo Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Ensem Sawita, yang berada di Gampong
Aramiah, Kec. Birem Bayeun, Kab. Aceh Timur, bahkan seorang pendemo dilaporkan
pingsan, Jum'at (19/2/2016).
Dalam
demo kali ini warga Aramiah masih menuntut pihak perusahaan supaya warga tidak
terkena polusi asap dan bau limbah serta menuntut kompensasi.
Tak
lama kemudian para perwakilan pendemo dipersilahkan masuk ke dalam perusahaan
untuk menyampaikan tuntutannya. Sekitar 10 orang warga dengan koordinator
Kheucik Aramiah Jailani SE, hadir juga dalam mediasi tersebut, Danramil Birem
Bayeun, Kpt Arh Nana Sutiana, Kapolsek Birem Bayeun AKP. Dimas Adit Putranto,
Camat Birem Bayeun, Nirwadi S. STP. MAP, Kasat Bimas Polres Langsa, AKP. Niti
Prayitno, Manager PT. Ensem Sawita Siahaan, Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP. Pradana Aditya Nugraha SH
dan Kabag Ops Polres Langsa, Kompol Jatmiko.
Dalam
pertemuan tersebut pengunjuk rasa menuntut ganti rugi kepada perusahaan atas
polusi udara yang di timbulkan dan bau limbah perusahaan yang menyebabkan
banyak anak-anak sesak nafas akibat bau limbah. Pihak Perusahan harus
mengurangi bau limbah dengan cara melakukan penghijauan/reboisasi, dan menuntut
supaya meninggikan cerobong asap.
Akibat
beberapa ekses tersebut, masyarakat meminta ganti rugi/konpensasi berupa satu
kaleng susu cair/jiwa atau uang senilai Rp 100 rb/kk mulai dari Januari sampai
Februari 2016.
Sedangkan
Camat Birem Bayeun, Nirwadi memberikan solusi kepada perusahaan jangan hanya memberikan uang
senilai Rp2,5jt kepada masyarakat. Akan tetapi perusahaan bisa memberikan
makanan sehat kepada balita, memberikan bantuan bentuk lain atau kegiatan
sosial lainnya sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat sehingga tidak
menimbulkan konflik di masyarakat.
Sementara
itu, KTU PT. Ensem Sawita, Tobing, mengatakan menyanggupi untuk memberi
konpensasi kepada masyarakat Aramia sebesar Rp. 2,5jt/bln/desa terhitung mulai
bulan Januari 2016 sampai dengan Februari untuk
selanjutnya akan di musyawarahkan kembali.
Kemudian
juga memberikan beasiswa kepada masyarakat sebanyak 10 orang yang sudah dipilih
oleh Kheucik Aramia. Juga dibuat posyandu untuk balita tanggal 13 setiap bulan
senilai Rp.300ribu.
Namun
ketika perwakilan keluar dari perusahaan menyampaikan kepada rekan-rekan
pendemo yang sudah lama menunggu diluar, perusahaan ternyata tidak disetujui.
Warga
yang menunggu diluar tidak terima keputusan tersebut tapi tetap meminta satu
kaleng susu cair/jiwa setiap bulan atau meminta konpensasi 100 rb/kk/bln.
Dalam
aksi demo tersebut, salah seorang warga bernama Susi, warga Aramiah mengalami
pingsan karena kelelahan dan juga kepanasan. Setelah itu warga dan para santri
membubarkan diri sekitar pukul 11.30 dengan tertib. [w4]