-->

Wagub: Undang-Undang Desa Harus Perkuat Sektor Pertanian

23 Februari, 2016, 19.58 WIB Last Updated 2016-02-23T12:58:31Z
LHOKSEUMAWE – Wakil Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, mengatakan Undang-Undang Desa harus mampu memperkuat pengembangan sektor pertanian di Aceh. Dengan adanya dukungan dana desa, berbagai potensi pertanian yang ada di desa dapat dikembangkan untuk meningkatkan sektor pertanian sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka.

“Hal itu akan membuat desa menjadi lebih mandiri," ujar Muzakir Manaf, saat menjadi narasumber pada Seminar Regional Lomba Karya Tulis Ilmiah DPW 1 Popmasepi Universitas Malikussaleh di GOR ACC Cunda, Selasa (23/2).

Untuk mengembangkan produktivitas tanaman pangan, Pemerintah Aceh, kata Muzakir Manaf,  mendorong agar masyarakat desa meningkatkan aktivitas pertanian melalui program desa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Desa. Untuk mendorong program ini, pemerintah menyediakan anggaran melalui APBN untuk masing-masing desa di Indonesia.

“Tujuan utama kita adalah meningkatkan pendidikan anak-anak Aceh, seminar seperti ini tentu akan melahirkan program-program dan karya ilmiah yang dapat diterapkan untuk pengembangan sektor pertanian,” kata Muzakir Manaf.

Di depan para mahasiswa, Muzakir Manaf berharap lulusan pertanian nantinya mampu membawa dampak yang positif terhadap pembangunan di Aceh. Menurutnya, dukungan dan kontribusi mahasiswa Aceh dalam berbagai bidang akan membawa pengaruh yang sangat penting terhadap pembangunan Aceh yang lebih sejahtera.

Wakil gubernur juga meminta mahasiswa agribisnis untuk mengembangkan sektor pertanian yang ada di Aceh. Pertanian, kata Muzakir Manaf, merupakan salah satu sektor utama untuk mendorong perekonomian dan menyerap tenaga kerja di Aceh. "Sekarang banyak alat pertanian yang canggih, saya yakin mahasiswa pertanian mampu mengembangkan sektor pertanian dan memberikan kontribusi yang besar dalam agribisnis."

Muzakir Manaf menjelaskan, hampir semua bahan makanan pangan dapat dikembangkan di Aceh. Tiga di antaranya menjadi perhatian pemerintah, yaitu padi, kedelai dan jagung.  Untuk tahun 2016, Pemerintah Aceh menargetkan produksi padi hingga 2,7 juta ton, kedelai 131 ribu ton dan jagung 237 ribu ton. 

Sementara itu, Dr. Iskandar, narasumber dalam seminar tersebut menjelaskan, permasalahan utama  yang dihadapi oleh para petani adalah hilirnya, yaitu pemasaran yang belum maksimal. Para petani tidak mampu menjual hasil pertanian dengan harga yang sesuai. Bahkan katanya, ketika pertanian memasuki masa penen, harga pasaran jatuh.

“Mahasiswa Agribisnis harus mampu menangani masalah ini dengan cara menciptakan mekanisme-mekanisme pemasaran yang efektif sehingga hasil pertanian dapat tertampung dan dibeli di pasaran,” kata Iskandar.

Seminar tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, Ketua KPA Aceh Utara, Tgk. Zulkarnaini Hamzah, civitas akademika Univesitas Malikussaleh, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di sumatera. [rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini