LANGSA - Diduga
judi berkedok permainan anak-anak dan keluarga telah muncul di Kota Langsa. Permainan
ini ternyata mulai ramai didatangi pengunjung, anehnya mereka yang datang dan
bermain di arena permainan anak-anak ini kebanyakan orang-orang dewasa dari
berbagai kalangan dan bukan termasuk
kedalam kategori usia anak-anak lagi. Malah sebaliknya arena tempat bermain
yang dikenal dengan sebutan "Game Zone" yang berlokasi di toko
belakang Jalan Iskandar Muda Kecamatan
Langsa Kota, justru digandrungi
oleh kebanyakan orang dewasa.
Ini menjadi
sebuah pertanyaan yang harus dijawab oleh tokoh-tokoh masyarakat dan pemuka
agama di Kota Langsa yang mayoritas di
Aceh adalah beragama Islam, terlebih-lebih lagi propinsi Aceh merupakan daerah
yang memberlakukan Syari'at Islam.
Berikut ulasan
hasil konfirmasi lintasatjeh.com, Sabtu (20/2/2016), dengan salah satu pengunjung yang
namanya minta dirahasiakan.
"Saya
senang berkunjung ketempat ini, karena dengan modal Rp.10.000,- terkadang
dirinya bisa mendapatkan kemenangan sampai ratusan ribu rupiah dari hasil
penukaran koin yang sudah saya dapatkan pada permainan itu. Tak jarang juga
mengalami kekalahan, kalau kita hitung-hitung lebih banyak kalahnya dari pada
menangnya, tapi yang namanya hobi gimana lagi," jelasnya.
Kata dia,
kadang sampai tengah malam kami bermain,
karena sekira pukul 10.00 pintunya sudah
ditutup tapi didalam masih ramai orang dan terus bermain," ungkapnya.
Ditempat yang
sama pengunjung dewasa lainnya yang sempat dikonfirmasi lintasatjeh.com
mengatakan banyak jenis permainan yang bisa dimainkan di arena tempat bermain
anak-anak ini. Mulai dari permainan menembak ikan, atau sejenis makhluk air
seperti cumi-cumi, ikan mas, dan jenis hewan laut lainnya.
Masing-masing
itu mempunyai nilai koin tersendiri, jadi tidak sama koin menembak ikan mas
dengan koin menembak cumi-cumi, bahkan bagi pemain jika dapat melumpuhkan
"Naga", maka koin yang didapat sangat menjanjikan (dapat bonus).
"Koin
tersebut nantinya akan kami tukar dalam bentuk rupiah," terangnya kepada
lintasatjeh.com.
Terkait dengan
dugaan permainan judi berkedok permainan anak-anak (Game Zone) tersebut, Ketua
MPU Kota Langsa Tgk. AB. Tanjung melalui selularnya Sabtu (20/2/2016), kepada
wartawan lintasatjeh.com mengatakan. belum bisa memberikan tanggapan, karena
tidak ada seorangpun yang datang meminta rekomendasi.
"Secara
resmi belum ada laporan kepada kami, jelasnya sambil menambahkan,“ kalau memang
ada indikasi permainan anak-anak itu lebih mengarah dan menjurus kepada
permainan judi, maka yang harus menyelesaikan adalah Dinas Syari'at Islam,” sebutnya.
Ditempat
terpisah Keuchik Pekan Langsa Syarifuddin ketika dihubungi melalui selulernya mengatakan
dirinya mengetahui adanya permainan anak-anak di toko belakang Jalan Iskandar
Muda. Tapi sejauh ini dirinya belum mengetahui permainan anak-anak yang bagaimana?
"Kalau
memang lebih besar mudharatnya ketimbang manfa'atnya, selaku keuchik siap untuk menghentikan
aktifitas Game Zone tersebut,” tegas Syarifuddin.
Sampai dengan
berita ini diturunkan lintasatjeh.com, Kepala Dinas Syariat Islam Kota langsa dan Amin Badak selaku pemilik usaha Game Zone tersebut, belum bisa dikonfirmasi.(w4)