-->

Waduh, Diduga Ada Judi Berkedok Permainan Anak

21 Februari, 2016, 04.08 WIB Last Updated 2016-02-20T21:08:36Z
LANGSA - Diduga judi berkedok permainan anak-anak dan keluarga telah muncul di Kota Langsa. Permainan ini ternyata mulai ramai didatangi pengunjung, anehnya mereka yang datang dan bermain di arena permainan anak-anak ini kebanyakan orang-orang dewasa dari berbagai kalangan dan  bukan termasuk kedalam kategori usia anak-anak lagi. Malah sebaliknya arena tempat bermain yang dikenal dengan sebutan "Game Zone" yang berlokasi di toko belakang Jalan Iskandar Muda  Kecamatan Langsa Kota, justru digandrungi oleh kebanyakan orang dewasa.

Ini menjadi sebuah pertanyaan yang harus dijawab oleh tokoh-tokoh masyarakat dan pemuka agama di Kota  Langsa yang mayoritas di Aceh adalah beragama Islam, terlebih-lebih lagi propinsi Aceh merupakan daerah yang memberlakukan Syari'at Islam.

Berikut ulasan hasil konfirmasi  lintasatjeh.com, Sabtu (20/2/2016), dengan salah satu pengunjung yang namanya minta dirahasiakan.

"Saya senang berkunjung ketempat ini, karena dengan modal Rp.10.000,- terkadang dirinya bisa mendapatkan kemenangan sampai ratusan ribu rupiah dari hasil penukaran koin yang sudah saya dapatkan pada permainan itu. Tak jarang juga mengalami kekalahan, kalau kita hitung-hitung lebih banyak kalahnya dari pada menangnya, tapi yang namanya hobi gimana lagi," jelasnya.

Kata dia, kadang  sampai tengah malam kami bermain, karena sekira  pukul 10.00 pintunya sudah ditutup tapi didalam masih ramai orang dan terus bermain," ungkapnya.

Ditempat yang sama pengunjung dewasa lainnya yang sempat dikonfirmasi lintasatjeh.com mengatakan banyak jenis permainan yang bisa dimainkan di arena tempat bermain anak-anak ini. Mulai dari permainan menembak ikan, atau sejenis makhluk air seperti cumi-cumi, ikan mas, dan jenis hewan laut lainnya.

Masing-masing itu mempunyai nilai koin tersendiri, jadi tidak sama koin menembak ikan mas dengan koin menembak cumi-cumi, bahkan bagi pemain jika dapat melumpuhkan "Naga", maka koin yang didapat sangat menjanjikan (dapat bonus).

"Koin tersebut nantinya akan kami tukar dalam bentuk rupiah," terangnya kepada lintasatjeh.com.  

Terkait dengan dugaan permainan judi berkedok permainan anak-anak (Game Zone) tersebut, Ketua MPU Kota Langsa Tgk. AB. Tanjung melalui selularnya Sabtu (20/2/2016), kepada wartawan lintasatjeh.com mengatakan. belum bisa memberikan tanggapan, karena tidak ada seorangpun yang datang meminta rekomendasi.

"Secara resmi belum ada laporan kepada kami, jelasnya sambil menambahkan,“ kalau memang ada indikasi permainan anak-anak itu lebih mengarah dan menjurus kepada permainan judi, maka yang harus menyelesaikan adalah  Dinas Syari'at Islam,” sebutnya. 

Ditempat terpisah Keuchik Pekan Langsa Syarifuddin ketika dihubungi melalui selulernya mengatakan dirinya mengetahui adanya permainan anak-anak di toko belakang Jalan Iskandar Muda. Tapi sejauh ini dirinya belum mengetahui permainan anak-anak yang bagaimana?

"Kalau memang lebih besar mudharatnya ketimbang manfa'atnya, selaku keuchik siap untuk menghentikan aktifitas Game Zone tersebut,” tegas Syarifuddin.

Sampai dengan berita ini diturunkan lintasatjeh.com, Kepala Dinas Syariat Islam Kota langsa dan Amin Badak selaku pemilik usaha Game  Zone tersebut, belum bisa dikonfirmasi.(w4)
Komentar

Tampilkan

Terkini