LANGSA
- Pelaksanaan kegiatan pembangunan/revitalisasi sarana distribusi perdagangan
(pasar tradisional) tahun 2015 di Kebun Lama Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa
yang dibiayai melalui dana tugas pembantuan Kementrian Perdagangan tahun 2015,
sudah selesai dikerjakan.
Berdasarkan pantauan lintasatjeh.com, Jumat (19/2/2016), meski bangunan pasar tradisional
ini baru selesai dibangun dan belum diresmikan,
terlihat pada beberapa titik bangunan mulai banyak yang rusak, selain
itu los/kios juga sudah mulai digunakan oleh para pedagang.
Sebelumnya,
hasil konfirmasi lintasatjeh.com, Kamis (17/2/2016) kemarin, dengan mantan
Kadisperindagkop dan UKM, Al-Azmy. S.ST, MA.P mengatakan bahwa pasar
tersebut masih kosong belum digunakan untuk pedagang karena belum diresmikan
oleh Walikota.
“Pasar
tradisional di Langsa Lama belum digunakan oleh pedagang semua masih kosong
karena belum diresmikan oleh Walikota
mungkin dalam waktu dekat ini diresmikan” kata Al-Azmy.
Sementara
itu, Kaoy Ahmad SE, Kabid Pasar
Disperindagkop dan UKM menjelaskan Pasar tradisional di Langsa Lama belum
diserahterimakan dan belum diresmikan. Jadi belum boleh digunakan oleh para
pedagang.
“Pasar
Tradisional itu belum diserahterimakan oleh Menteri dan juga belum diresmikan
oleh Walikota Langsa karena baru saja selesai dibangun, jadi sebenarnya
pedagang belum dibenarkan menempati dan melakukan aktivitas perdagangan. Itu
menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Kaoy Ahmad, SE. [w4]