BANDA ACEH - Asisten III Setda
Aceh bidang Administrasi Umum, Syahrul Badrudin, menghimbau kepada seluruh Pegawai di Lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas
Penduduk Aceh untuk meninggalkan perilaku dan cara berfikir koruptif yang
selama ini telah menggerogoti sisi kemanusiaan seseorang.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Inspektur Aceh itu dalam arahan singkatnya selaku Pembina
Upacara, pada Apel memperingati Bulan Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2016, yang
dipusatkan di Lapangan Upacara Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh,
(Senin, 22/2/2016).
"Selama ini, mainset atau cara berfikir
korupsi sudah ada sejak awal penyusunan anggaran. Saat menyusun anggaran kita sudah mencari
celah, berapa fee atau bagian untuk
kita. Ini adalah salah satu hal yang membuat karut marut wajah Pegawai Negeri
Sipil di Aceh,” ungkap Syahrul.
Oleh karena
itu, Asisten II menekankan kepada semua pihak untuk tidak lagi mencari celah
korupsi saat merancang suatu prograsm pembangunan karena hal tersebutbukan
hanya berakibat padatidak maksimalnya pembangunan tetapi juga mengakibatkan
seseorang terjerat kasus hukum.
“Selama ini kita hanya
bertuhan di Masjid, nah begitu keluar dari Masjid langsung kembali
prilaku-prilaku korupsi. Kita hanya
takut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padahal hukuman dari lembaga
itu hanya 5 tahun, 10 tahun atau 15 tahun penjara. Kita lupa bahwa hukuman dari
Sang Pencipta di hari akhir lebih pedih dan dahsyat,” ujar Syahrul
mengingatkan.
Selain
prilaku koruptif, lanjut Syahrul, kedisiplinan pegawai juga menjadi salah satu catatan
buruk yang harus segera dibenahi. Hal ini juga sering dikritisi oleh
masyarakat.
“Banyak PNS
maupun pegawai kontrak yang berkeliaran di luar kantor pada saat jam dinas.
Oleh karena itu sistem pengawasan harus kita perluas. Mulai saat ini, petugas
Satuan Pengamanan dan pegawai kontrak pun bisa mengawasi kinerja kita. Semua harus
saling mengawasi, baik dalam hal kedisiplinan maupun korupsi,” pesan Syahrul.
Demi
penegakan disiplin pegawai, usai dilantik sebagai Asisten III Setda Aceh,
Syahrul langsung menerapkan berbagai aturan yang telah ada. Syahrul juga
berharap kedisiplinan bukan hanya kewajiban para staff tetapi juga kewajiban
sang pemimpin.
“Atasan
harus menjadi contoh bagi bawahannya. Tidak boleh pimpinan memerintahkan staf
hadir pukul 08.00 WIb, tapi sang pimpinan justru belum hadir, ini adalah
kebiasaan yang salah. Oleh karena itu, demi menegakkan kedisiplinan, maka kitra
sudah mulai tegas dengan mekanisme pemotongan TPK bagi pegawai yang melakukan
pelanggaran kedisiplinan,” lanjut Syahrul.
Syahrul juga
mengingatkan agar para tenaga kontrak dapat bekerja dengan baik dalam membantu
tugas-tugas para PNS, dan tidak melakukan pelanggaran kedisiplinan. “Untuk
tenaga kontrak, jika melakukan pelanggaran, maka akan kita evaluasi apakah akan
kita pertahankan atau kita putus kontraknya.”
Humas Islami Menyampaikan Kebenaran
Dalam
kesempatan tersebut, Syahrul juga menegaskan tentang pentingnya posisi
kehumasan yang Islami demi menyampaikan berbasgai hal kepada masyarakat, bukan
hanya pencapaian program pembangunan tetapi juga kedisiplinan para pegawai.
“Pencitraan bukan
membungkus kebohongan tetapi menyampaikan apa adanya, itulah Humas yang Islami. Oleh karena itu kami berharap ada sinergi
yang baik antara Humas Setda dengan seluruh SKPA, bukan semata menyampaikan
program kerja tetapi juga kinerja para pegawai sebagai tanggungjawab kita
kepada masyarakat,” tambah Syahrul.
Pada Apel
yang dipimpin oleh Asisten III Setda Aceh itu turut pula dilakukan pembacaan
dan Penandatanganan
Pakta Integritas pejabat esselon III dan IV di jajaran Dinas Tenaga Kerja dan
Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh. [rls]