-->

Saling Tuding Soal Dana Perawatan dan Pemeliharaan Tanaman Penghijaun

25 Februari, 2016, 22.39 WIB Last Updated 2016-02-25T15:48:48Z


LANGSA - Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian (DKPP) Kota Langsa dituding menghambur-hamburkan uang negara,  terkait program penghijauan bantaran sungai Krueng Langsa dengan sumber dana DAK Tahun 2015 karena sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 418 juta,  yang dilaksanakan oleh CV Mita Usaha.


"Dinas hanya sebatas melakukan pengawasan. Pekerjaan itu, semua urusan pihak ketiga (CV Mita Usaha), karena pekerjaan tersebut merupakan hasil lelang dan tender. Jadi segala sesuatunya, baik pengadaan  bibit juga tanggung jawab pihak ketiga," demikian dikatakan Haji Andi selaku PPTK dalam kegiatan penghijauan bantaran sungai Krueng Langsa, saat dikonfirmasi lintasatjeh.com, Rabu (24/2/2016).

Dan pekerjaan tersebut, kata Haji Andi, sudah sesuai dengan spek, jika memang tidak sesuai spek tidak mungkin tim FHO menerima dan menyelesaikan. Menyangkut dengan pemeliharaan dan perawatan dinas tidak ada dana.

Sementara itu, pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut ketika dikonfirmasi ulang oleh lintasatjeh.com, Rabu (24/2/2016), pihak CV. Mita Usaha menjelaskan hanya melakukan penanaman bibit dan pemasangan pagar.  

“Kami hanya melakukan penanaman bibit sebanyak 12000 batang dan pemasangan pagar sekitar 4300 buah. Yang mengadakan bibit itu, dua orang atau rekanan,” ungkap Salim.

Namun menurut pengakuan pihak CV Mita Usaha, awalnya mengakui dinas terkaitlah yang memberikan bibit tersebut bukan rekanan.(w4)
Komentar

Tampilkan

Terkini