ACEH TIMUR - Setelah
melakukan proses negosiasi selama beberapa hari, akhirnya dua orang sipil
bersenjata dari wilayah Peureulak menyerahkan dirinya kepada pihak Polres Aceh
Timur, Selasa (16/2/2016).
Kapolres Aceh Timur, AKBP
Hendri Budiman SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu
menjelaskan, proses penyerahan diri dua sipil bersenjata tersebut terjadi dalam
dua tahap.
Kata Kasat Reskrim,
penyerahan diri tahap pertama dilakukan oleh Bahrum alias Raja Rimba, di Desa
Paya Meli, yang dijemput langsung oleh Kapolres Aceh Timur, sekira pukul 12.00
WIB.
Saat menyerahkan dirinya,
Raja Rimba turut menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata
Airsofgun jenis pistol FN, 25 butir amunisi FN aktif, 8 butir amunisi AK aktif
dan 1 stel pakaian loreng TNI.
Tambah Kasat Reskrim, tidak
lama kemudian, yakni sekira pukul 13.00 WIB, Samsul alias Ta'en (DPO pelaku penculikkan warga Asing, Malcom), turut menyerahkan dirinya yang disertai dengan barang bukti berupa 1 pucuk
senjata jenis AK 56 dan amunisi AK 10 butir.
"Saat ini kedua pelaku
penyerahan diri sedang dilakukan pengambilan keterangan di Mapolres Aceh Timur,"
pungkasnya.[zf]