-->

Raja Rimba Menyerahkan Diri

16 Februari, 2016, 22.13 WIB Last Updated 2016-02-16T15:13:42Z
ACEH TIMUR - Setelah melakukan proses negosiasi selama beberapa hari, akhirnya dua orang sipil bersenjata dari wilayah Peureulak menyerahkan dirinya kepada pihak Polres Aceh Timur, Selasa (16/2/2016).

Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu menjelaskan, proses penyerahan diri dua sipil bersenjata tersebut terjadi dalam dua tahap.

Kata Kasat Reskrim, penyerahan diri tahap pertama dilakukan oleh Bahrum alias Raja Rimba, di Desa Paya Meli, yang dijemput langsung oleh Kapolres Aceh Timur, sekira pukul 12.00 WIB.

Saat menyerahkan dirinya, Raja Rimba turut menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata Airsofgun jenis pistol FN, 25 butir amunisi FN aktif, 8 butir amunisi AK aktif dan 1 stel pakaian loreng TNI.

Tambah Kasat Reskrim, tidak lama kemudian, yakni sekira pukul 13.00 WIB, Samsul alias Ta'en (DPO pelaku penculikkan warga Asing, Malcom), turut menyerahkan dirinya yang disertai dengan barang bukti berupa 1 pucuk senjata jenis AK 56 dan amunisi AK 10 butir.

"Saat ini kedua pelaku penyerahan diri sedang dilakukan pengambilan keterangan di Mapolres Aceh Timur," pungkasnya.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini