LHOKSUKON - Puluhan perempuan yang berbusana ketat terjaring razia
oleh personil Wilayatul Hisbah (WH), di bilangan Jl. ExxonMobil/PHE NSB
Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (13/2) malam.
Selain
perempuan yang berbusana non islami, laki-laki mengenakan celana pendek dan
beberapa masyarakat yang tidak menutup aurat juga ikut tejaring dalam
razia tersebut.
Mahlil
salah seorang Mahasiswa mengaku sangat mendukung razia tersebut mengingat Aceh
merupakan daerah yang menerapkan Syariat Islam. Kedepan katanya, bagi para
pemuda dan pemudi Islam akan lebih sopan dalam berpakaian.
"Dalam
berpakaian kita pemuda islam harus sopan, harus sesuai dengan Syariat Islam
yang sedang di tetapkan oleh pemerintah Aceh," ujarnya.
Sementara
itu Kasatpol PP dan Wilayatul Hibah (WH ) Aceh Utara Fuad Mukhtar, S.Sos.,M.S.M
melalui Ketua Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara, Tgk Mursalin, kepada
wartawan menyebutkan, dalam razia gabungan yang bekerjasama dengan aparat
kepolisian dari tim Mapolres Aceh Utara dan muspika Nibong.
Dalam
razia, imbuhnya, pihaknya berhasil menjaring 14 palanggar syariat Islam, yang
mengunakan pakaian tidak Islami.
“Mereka yang terjaring
razia tersebut, semuanya melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002, tentang aqidah,
ibadah dan syiar Islam, yang melanggar tersebut di berikan pembinaan dan
membuat surat pernyataan, dan berjanji tidak memakai lagi pakaian yang
tidak sesuai dengan Syariat islam,“ ujar Tgk Mursalin.
[Rajali]