-->

Puluhan Pelanggar Syariat Islam Terjaring Razia

14 Februari, 2016, 08.54 WIB Last Updated 2016-02-14T01:55:29Z
LHOKSUKON - Puluhan perempuan yang berbusana ketat terjaring razia oleh personil Wilayatul Hisbah (WH), di bilangan Jl. ExxonMobil/PHE NSB Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (13/2) malam.

Selain perempuan yang berbusana non islami, laki-laki mengenakan celana pendek dan beberapa  masyarakat yang tidak menutup aurat juga ikut tejaring dalam razia tersebut.

Mahlil salah seorang Mahasiswa mengaku sangat mendukung razia tersebut mengingat Aceh merupakan daerah yang menerapkan Syariat Islam. Kedepan katanya, bagi para pemuda dan pemudi Islam akan lebih sopan dalam berpakaian.

"Dalam  berpakaian kita pemuda islam harus sopan, harus sesuai dengan Syariat Islam yang sedang di tetapkan oleh pemerintah Aceh," ujarnya.

Sementara itu Kasatpol PP dan Wilayatul Hibah (WH ) Aceh Utara Fuad Mukhtar, S.Sos.,M.S.M melalui Ketua Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara, Tgk Mursalin, kepada  wartawan menyebutkan, dalam razia gabungan yang bekerjasama dengan aparat kepolisian dari tim Mapolres Aceh Utara dan muspika Nibong.

Dalam razia, imbuhnya, pihaknya berhasil menjaring 14 palanggar syariat Islam, yang mengunakan pakaian tidak Islami.


“Mereka yang terjaring razia tersebut, semuanya melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002, tentang aqidah, ibadah dan syiar Islam, yang melanggar tersebut di berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, dan berjanji tidak memakai lagi pakaian yang tidak sesuai dengan Syariat islam,“ ujar Tgk Mursalin. [Rajali]
Komentar

Tampilkan

Terkini