ACEH TIMUR - Proyek pembangunan jembatan dengan
anggaran milyaran rupiah dan tanpa dipasang papan informasi telah memakan
korban, tepatnya di jalan lintas Kuta Binjei - Alue Ie Mirah, Desa Buket
Panyang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, .
Sebuah truck cold diesel pengangkut buah
tandan buah segar (TBS), nomor polisi (nopol) BL 8594 DD, yang sedang melintasi
jembatan darurat di Desa Buket Panyang, terjungkal dan seluruh muatan yang
berisi Tandan Buah Segar (TBS) berhamburan di lokasi kejadian, Kamis (11/2/16),
sekira pukul 10.00 WIB.
Menurut pantauan lintasatjeh.com, dilokasi
kejadian, tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut, namun kerugian bagi
pemilik truck dan juga pemilik TBS, ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Atas insiden terjunggalnya truck cold
diesel pengangkut TBS bernopol BL 8594 DD, telah menimbulkan banyak kecaman
dari berbagai pihak terhadap Dinas PU Aceh Timur, kontaktor pelaksana serta pihak
konsultan pengawas proyek.
Seorang pemuda Julok, Muhammad Zubir SH,
menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap proses pelaksanaan proyek jembatan
yang diduga kuat banyak terjadi penyimpangan. Terkesan adanya sikap pembiaran
dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Aceh Timur.
Muhammad Zubir mendesak kepada pihak Dinas
PU Aceh Timur, kontraktor pelaksana serta pihak konsultan pengawas proyek
jembatan di Buket Panyang harus bertanggungjawab sepenuhnya atas terjadinya
insiden tersebut.
"Saya memohon rekan-rekan pegiat LSM
agar melaporkan dugaan penyimpangan atas pelaksanaan proyek jembatan yang
anggarannya berjumlah milyaran rupiah di Desa Buket Panyang," demikian
harapan Muhammad Zubir SH.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten
Aceh Timur, Ir. Mahyuddin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, sedang
tidak aktif.
Ditempat terpisah, Ketua forum Peduli
Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Naruddin, mengecam seluruh pihak yang terlibat pada
pembangunan proyek jembatan Desa Buket Panyang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh
Timur.
"Apapun alasannya, proyek jembatan
tersebut telah merugikan negara serta merugikan seluruh pengguna jalan. Dinas PU, rekan,dan konsultan pengawas dan
wajib dimintai tanggungjawabnya kepada pihak hukum. Termasuk pertanggungjawaban
atas terjungkalnya truck cold diesel, bernomor polisi (nopol) BL 8594 DD,"
tegas Ketua FPRM Aceh, Nasruddin.[zf]