-->

Proyek Jembatan Buket Panyang Memakan Korban

12 Februari, 2016, 08.23 WIB Last Updated 2016-02-12T01:23:57Z


ACEH TIMUR - Proyek pembangunan jembatan dengan anggaran milyaran rupiah dan tanpa dipasang papan informasi telah memakan korban, tepatnya di jalan lintas Kuta Binjei - Alue Ie Mirah, Desa Buket Panyang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, .

Sebuah truck cold diesel pengangkut buah tandan buah segar (TBS), nomor polisi (nopol) BL 8594 DD, yang sedang melintasi jembatan darurat di Desa Buket Panyang, terjungkal dan seluruh muatan yang berisi Tandan Buah Segar (TBS) berhamburan di lokasi kejadian, Kamis (11/2/16), sekira pukul 10.00 WIB.

Menurut pantauan lintasatjeh.com, dilokasi kejadian, tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut, namun kerugian bagi pemilik truck dan juga pemilik TBS, ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Atas insiden terjunggalnya truck cold diesel pengangkut TBS bernopol BL 8594 DD, telah menimbulkan banyak kecaman dari berbagai pihak terhadap Dinas PU Aceh Timur, kontaktor pelaksana serta pihak konsultan pengawas proyek.

Seorang pemuda Julok, Muhammad Zubir SH, menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap proses pelaksanaan proyek jembatan yang diduga kuat banyak terjadi penyimpangan. Terkesan adanya sikap pembiaran dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Aceh Timur. 

Muhammad Zubir mendesak kepada pihak Dinas PU Aceh Timur, kontraktor pelaksana serta pihak konsultan pengawas proyek jembatan di Buket Panyang harus bertanggungjawab sepenuhnya atas terjadinya insiden tersebut.

"Saya memohon rekan-rekan pegiat LSM agar melaporkan dugaan penyimpangan atas pelaksanaan proyek jembatan yang anggarannya berjumlah milyaran rupiah di Desa Buket Panyang," demikian harapan Muhammad Zubir SH.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, sedang tidak aktif.

Ditempat terpisah, Ketua forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Naruddin, mengecam seluruh pihak yang terlibat pada pembangunan proyek jembatan Desa Buket Panyang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

"Apapun alasannya, proyek jembatan tersebut telah merugikan negara serta merugikan seluruh pengguna jalan.  Dinas PU, rekan,dan konsultan pengawas dan wajib dimintai tanggungjawabnya kepada pihak hukum. Termasuk pertanggungjawaban atas terjungkalnya truck cold diesel, bernomor polisi (nopol) BL 8594 DD," tegas Ketua FPRM Aceh, Nasruddin.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini