-->


Prolega 2016 Ditetapkan, Nasib Pemuda Aceh Dilupakan

22 Februari, 2016, 21.08 WIB Last Updated 2016-02-22T14:09:22Z
BANDA ACEH - Forum Mahasiswa dan Pemuda Selatan Raya Aceh (MeuseRAYA) menilai Komisi I dan Badan Legislasi DPR Aceh telah melupakan janjinya terkait Qanun Kepemudaan Aceh, hal ini terlihat jelas ketika Rancangan Qanun kepemudaan tersebut tidak ditetapkan sebagai prolega tahun 2016. Padahal ketika pertemuan antara Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda kabupaten/kota se-Aceh dan FPMPA bersama di aula pertemuan DPR Aceh tempo hari.

Pada saat itu, pihak komisi I DPRA dan juga ketua Banleg yang berhadir menyatakan dukungan di depan forum untuk terbentuknya qanun kepemudaan di Aceh.

Pasca pertemuan tersebut,  perwakilan paguyuban mahasiswa dan pemuda kabupaten/kota dan FPMPA juga melakukan pertemuan dengan ketua komisi I DPRA, di stone coffe  lampineung. Pada saat itu yang bersangkutan menyampaikan bahwa qanun kepemudaan akan menjadi salah satu perioritas tahun 2016. Ironisnya setelah prolega ditetapkan rancangan qanun kepemudaan tidak masuk di dalam prolega. Bahkan pada raqan usulan legislatif terlihat jelas tidak adanya qanun tersebut.

Apa juga selama ini DPR Aceh terus bicara lex spesialis dan lex generalis UUPA, ketika DPR Aceh tidak menjadikan qanun kepemudaan tersebut sebagai bentuk kekhususan dalam membangun kepemudaan Aceh. Jelas aspirasi pemuda Aceh telah diabaikan oleh wakil rakyat.

"Kami mengecam tindakan wakil rakyat yang terkesan telah mengabaikan nasip pemuda Aceh. Atau DPR Aceh lebih disibukkan dengan dana aspirasi dari pada aspirasi masyarakat. Apakah DPR Aceh lebih mendukung sistem pembinaan kepemudaan Aceh yang terkesan dimonopoli," tegas Sekjen MeuseRAYA, Delky Novrizal Qutni, Senin (22/2).

Semestinya kita dapat membangun kepemudaan Aceh secara khusus, tambahnya, dan hal tersebut tidak dilarang dalam UUPA. Seharusnya wakil rakyat tidak memandang persoalan kepemudaan di Aceh secara sebelah mata. Apalagi di era Masyarakat Ekonomi Asean ini, jika kepemudaan tidak diperhatikan secara maksimal dan dibiarkan maka tunggu saja bom waktu bagi Aceh, generasi muda akan mengalami dampak langsung baik secara ideologisasi maupun ekonomi.  Suatu masa generasi muda Aceh akan jadi penonton di negeri sendiri, suatu hari banyak generasi muda Aceh mengabaikan nilai-nilai ke-Acehan itu sendiri.

Jika generasi muda sebagai harapan Aceh dimasa mendatang dilupakan, maka akan menjadi boomerang bagi nasip negeri ini dimasa mendatang.

Dirinya mengajak segenap elemen paguyuban, dan organisasi kepemeudaan yang ada di Aceh untuk mencatat hal ini sebagai bentuk ketidakpedulian DPR Aceh dan pemerintah Aceh terhadap nasip pemuda Aceh. Jangan sampai mereka hanya ingin mengatasnamakan pemuda ketika ada kepentingan politiknya saja, sementara regulasi untuk pembangunan kepemudaan Aceh tak mereka hiraukan, ini sungguh memprihatinkan. Sangat banyak elemen kepemudaan hari ini luput dari perhatian pemerintah dan diabaikan.

Secara tegas dirinya sebagai bagian dari pemuda yang mengikuti pertemuan-pertemuan dengan komisi I DPR Aceh mengecam DPRA yang amnesia terhadap nasip pemuda. Kami menilai ungkapan-ungakapan komisi I DPR Aceh saat itu tidak lebih dari basa basi dan pembohongan. Selain itu terlihat DPR Aceh tidak bisa dipegang omongan nya karena terlihat tidak komitmen.

Jika qanun kepemudaan Aceh tidak disahkan tahun ini juga. Jika DPR Aceh tidak juga menggubris kami meminta kepada Gubernur Aceh untuk segera membuat sebuah regulasi, baik qanun melalui usulan eksekutif ataupun berupa peraturan gubernur.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini