TAPAKTUAN - Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh
Selatan tentang redistribusi guru (rotasi) sebaiknya ditinjau kembali.
Penilaian
tersebut disampaikan Ketua Pesatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten
Aceh Selatan, Arka Dius, S.Ag, kepada lintasatjeh.com, di Tapaktuan, Senin
(29/2).
“Kami sepaham dengan
Dinas Pendidikan Aceh Selatan jika alasan penyegaran atau memberikan tantangan
baru bagi guru yang terkena redistribusi, juga dapat mingkatkan mutu
pendidikan, Namun kami sarankan redistribusi guru tersebut perlu di kaji
ulang tentang penempatan guru yang sesuai dengan kebutuhan sekolah dan
mempertimbangkan jarak tempuh," ujarnya.
“Kami telah
memiliki data yang riil, untuk itu kami berharap kepada Dinas lebih cermat dan
teliti terhadap kebijakan redistribusi guru,” terangnya lagi.
Lebih
lanjut, kebijakan redistribusi guru juga menimbulkan gejolak tak sedikit
kepada guru-guru yang sebentar lagi memasuki Ujian Nasional (UN) mereka
keberatan pindah karena jarak tempuh sangat jauh, untuk menjaga
kedisiplinan datang tepat waktu agak terkendala.
"Apabila
permasalahan ini belum ada penyelesaiannya maka akan ada masalah baru yang
timbul, bisa saja kami akan lakukan aksi. Kami berharap hal-hal seperti ini
jangan terulang kembali," papar Arka Dius.
Sementara
itu Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Selatan, H. Aka Mulyadi, mengatakan wajar
saja PGRI memberikan masukan atau kritikan sifatnya yang membangun kepada Dinas
Pendidikan, "Kami mengapresiasi kepada PGRI yang telah berpartisipasi
memberikan saran, agar terwujudnya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten
Aceh Selatan."
Selanjutnya,
pihaknya tetap berusaha mencari data yang riil, untuk mendapatkan solusinya
agar rotasi guru akan dibenahi kembali.
"Bagi
guru yang sudah dirotasikan jalankan dulu," ucapnya. [Delfi]