MENGKRITISI
peristiwa pembubaran kontes kecantikan Fashion Show 'Indonesian Model Hunt 2016'
di Hotel Grand Nanggroe pada Minggu (28/02/2016) oleh Ibu Wali Kota Banda Aceh
Illiza Sa'aduddin Djamal, dalam pandangan kami merupakan sebuah sikap yang
tepat dan berani tanpa mengenal kompromi, hal ini menunjukkan betapa
konsistensi beliau dalam upaya penegakan Syari'at Islam di Ibu Kota Provinsi
Banda Aceh cukup teruji dan bernyali.
Gerakan-gerakan
seperti ini seharusnya semakin menjadi perhatian serius semua pejabat publik
yang ada di Aceh, terutama di level pimpinan daerah kabupaten/kota yang ada di
Aceh, terutama Pemerintah Aceh, sehingga sikap ini menjadi trend model di level
bawah, dan menjelma menjadi sikap kolektif dalam upaya membumikan Syari'ah
Allah ini.
Dalam
pengamatan kami, upaya liberalisasi dan westernisasi (tradisi kebarat-baratan)
secara terorganisir dan massif mulai bahkan sedang meracuni generasi di wilayah
Nanggroe Darussalam yang sama-sama kita cintai ini, hal ini dibuktikan dengan
fakta tidak adanya izin dalam pelaksanaan Fashion Show Audisi model di Hotel
Grand Nanggroe tersebut, dengan gampang kegiatan ini mendapat tempat di salah
satu sudut hotel mewah, berani berpakaian mini, tidak menggunakan jilbab, lebih
parah lagi mayoritas peserta tidak dalam posisi didampingi oleh orang tua
masing-masing, ditambah lagi dugaan kuat adanya penyimpangan ke arah Lesbian,
Gay, Biseksual dan Treansgender (LGBT), hal ini ditandai dengan adanya
laki-laki yang perposisi sebagai tim pelaksana yang berpakaian serta berprilaku
layaknya perempuan.
Ironisnya
ketua panitia dengan mudah berkilah kalau sudah ada kesepakatan awal untuk
menggunakan jilbab, jika begitu kenapa dengan gampang pihak panitia bahkan
pihak manajemen hotel melakukan pembiaran atas kontes bermuatan maksiat ini,
apa mereka tidak berfikir kalau kegiatan semacam ini cukup sensitif bahkan
tabu?? Bukankah ini bentuk pengkerdilan dan pengabaian terhadap aturan-aturan
Islam yang telah diformulasikan dalam Perda atau Qanun-Qanun Aceh?? Silahkan jika ingin berkreasi dan
berkarya, cuma harus diingat bahwa karya murahan seperti ini tempatnya bukan di
sini, tapi di negeri-negeri liberal sana...!?
Beranjak
dari fakta sebagaimana kami uraikan di atas, Acheh Future merekomendasikan
beberapa sikap bahkan mendesak. Pertama pihak Pemko Banda Aceh tidak hanya
berhenti pada upaya pembubaran kegiatan fashion show dan mengupayakan
pengembalian biaya pendaftaran melalui dinas pariwisata bagi peserta yang
berjumlah 95 orang tersebut, tapi juga harus memanggil pihak pelaksana kegiatan
dan manejemen hotel untuk dapat menjelaskan serta mempertanggungjawabkan bentuk
'penodaan' Syariah di Ibu Kota Provinsi Seuramoe Mekkah ini. Kedua, terkait
izin, pihak berwenang termasuk Satpol PP harus ikut ambil bagian secara aktif
mengapa bisa kegiatan ini berlangsung tanpa izin, terakhir, harus ada punisment
setiap orang yang terlibat dalam rangkaian kegiatan miring ini.
Penulis: Sekjen Acheh Future, Syukrillah
MK