MEDAN - Lebih dua ratus Rumah Sakit
(RS) di Sumut terancam pidana karena belum memiliki izin pengelolaan limbah.
Demikian disampaikan oleh Pandapotan
Turnip, ST dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Propinsi Sumatera Utara dalam
seminar “Dampak dan Pengolahan Limbah Medis” yang diselenggarakan oleh PW
Pemuda Muhammadiyah Sumut di Hotel Madani Medan.
Menurut Pandapotan, berdasar standar
pelayanan minimal rumah sakit seharusnya setiap RS harus memiliki izin tempat
penyimpanan sementara limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun).
“Namun dari 250 RS yang ada di Sumut
baru ada 4 yang memiliki izin pengolahan limbah (inzenarator),”
ungkapnya.
Padahal, kata Pandapotan,
berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang pengendalian dan pengelolaan LH pasal
102; yang melaksanaan pengolahan tanpa izin dikenakan pidana penjara minimal 1
tahun dan denda minimal Rp 1 M, dan pasal 103;RS yang menghasilkan limbah namun
tidak melaksanakan pengelolaan limbah dipidana penjara min 1 tahun dan denda
min Rp 1 M.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas
Kesehatan Pemprovsu M. Ansori Dly,S.KM meminta agar pihak RS mentaati dokumen
amdal yang sudah dibuat.
Pada kesempatan yang sama anggota
Komisi D DPRD Sumut Syah Affandin, SH mendesak aparat berwajib untuk
menertibkan RS yang pengelolaan limbah tidak jelas serta mendukung agar
Pemprovsu memperjuangkan kepada menteri LH agar dibuat tempat pengelolaan
limbah medis di Sumut.
“Karena sampai saat ini limbah medis
harus diangkut oleh pihak ketiga kepulau Jawa,” ujarnya.
Ketua PW. Pemuda Muhammadiyah Sumut
M. Basir Hasibuan, M.Pd mengatakan kegiatan ini merupakan suatu bentuk edukasi
Pemuda Muhammadiyah kepada Masyarakat, RS, puskesmas, klinik agar memahami
dalam pengelolaan limbah yang sangat membahayakan.
“Oleh karena itu Pemuda Muhammadiyah
Sumut berharap agar pihak RS melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan
perundangan yang berlaku atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Apabila rumah
sakit ternyata tetap tidak menghiraukan himbauan ini maka kita akan siap
membantu penegakkan hukum untuk menangkap dan menutup rumah sakit tersebut,” ungkap
Basir. (Amrizal)