-->

Pemko Langsa Selesaikan Kisruh Satpol PP dan DSI

26 Februari, 2016, 22.17 WIB Last Updated 2016-02-26T15:18:12Z
LANGSA - Kisruh antara Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) setempat berujung damai. Kisruh terjadi karena kurangnya koordinasi antara dua instansi itu dalam menjalankan tugas penegakan syariat islam.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, kedua belah pihak instansi ini dipertemukan oleh Wakil Walikota Langsa Drs. Marzuki Hamid, di ruang kerjanya pada hari ini, Jum'at (26/02/2016). Hadir dalam acara itu, Sekda Kota Langsa Syahrul Thaeb, Kepala DSI, Drs H Ibrahim Latief MM dan juga Kepala Satpol-PP dan WH, Yudi Ferdiansyah Putra S.STP.M.SP serta Komandan Ops Satpol-PP, Maimun.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Langsa mengatakan, kedepannya setiap instansi khususnya dilingkungan Kota Langsa harus saling berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Jadi, ketika menjalankan tugasnya di lapangan, akhirnya terjadi kontradiktif (berlawanan-red) antar instansi dimaksud, dimana satu pihak menuding pihak lainnya sehingga memicu ketegangan dan kesalahpahaman," ujar Marzuki.

Dikatakan, setelah dilakukan mediasi ini, maka perselisihan antara kedua instansi pemerintahan dimaksud terkait tudingan dugaan ada oknum Satpol-PP yang membeking praktek prostitusi sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi. Dalam hal ini, kata Marzuki, kedua instansi itu harus sama-sama melakukan intropeksi dan saling memperbaiki diri untuk kedepannya agar dapat terus menjaga hubungan yang harmonis.

Ditanya mengenai 5 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang belum lama ini diamankan instansi itu, Marzuki meminta agar diproses dengan hukum yang berlaku. "Menyangkut kelima PSK yang diamankan belum lama ini yakni sebagai pemicu konflik antar kedua instansi ini saya minta untuk di proses hukumnya," tegas Marzuki.

Lanjut nya, begitu juga dengan dugaan oknum anggota Satpol-PP yang membeking praktek prostitusi tersebut, tetap diproses lebih lanjut supaya nantinya ada kepastian hukum. “Tudingan terhadap anggota satpol-pp yang diduga membeking pratek prostitusi ini tetap lakukan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut sehingga apakah ada atau tidak ada terhadap tudingan itu bisa terungkap dan kedua instansi diminta untuk menyerahkan penyelesaian masalahanya kepada pimpinan,” harap Marzuki Hamid, menutup acara itu. [Jam]
Komentar

Tampilkan

Terkini