LHOKSUKON - Pembangunan gedung Unit Pengelola Kecamatan (UPK)
PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara diduga
bermasalah. Pasalnya, pembangunan gedung tersebut tanpa melalui proses Musyawarah
antar Desa (MAD).
Informasi
yang dihimpun lintasatjeh.com dari berbagai sumber menyebutkan, gedung UPK PNPM
yang dibangun melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) menyedot anggaran Rp
800 juta itu diduga tanpa melalui musyawarah. Sehingga sejumlah keuchik dan
mukim kecewa karena tidak dilibatkan dalam musyawarah rencana pembangunan
gedung tersebut.
"Kami
dalam hal ini kecewa! Harusnya sebelum membangun gedung, BKAD harus
bermusyawarah dulu dengan kami," ucap sumber yang minta namanya
dirahasiakan, kepada lintasatjeh.com, Jumat (26/2).
Dia
menjelaskan, BKAD adalah sebuah lembaga yang dibentuk atas dasar kesepakatan
masing-masing desa di suatu wilayah kecamatan atau antar kecamatan lokasi PNPM
MP yang diputuskan dalam F-MAD dengan tujuan melindungi dan melestarikan serta
mengembangkan hasil-hasil kegiatan PNPM MP.
Ironinya,
lembaga tersebut justru tidak melakukan musyawarah desa sebelum membangun
gedung yang menyedot anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Sementara
itu Ketua BKAD Lhoksukon, Mahmud, membantah pembangunan gedung UPK tanpa
melalui musyawarah. Kata dia, malahan sudah jauh-jauh hari rencana pembangunan
gedung itu telah disampaikan kepada para keuchik dan mukim, bahkan pihak
Muspika pun juga telah mengetahuinya.
"Isu
itu tidak benar, justru kami sudah rapatkan terkait persoalan itu,"
ujarnya.
Menurutnya
lagi, isu itu dicuatkan disebabkan ada pihak-pihak yang merasa iri dengan
jabatannya. "Ini pasti masalah jabatan, kalau saya turun dari jabatan
ketua pasti mereka diam," ujarnya lagi.
Pun
begitu, dirinya mengaku tidak mengaku tidak mempermasalahkan persoalan itu. Malahan
ia menganggap persoalan ini sebagai cambuk dan peringatan bagi pengurus di BKAD
untuk bekerja dan menjalin kerjasama yang baik dengan desa.
"Insya
Allah dalam waktu dekat ini kami akan lakukan musyawarah dengan para keuchik
dan mukim agar masalah ini selesai," tutupnya seraya menyebutkan
pembangunan gedung itu menghabiskan anggaran senilai Rp 860 juta. [Red]