LHOKSUKON - Direktur Eksekutif Pusat Analisis Kajian dan Advokasi
Rakyat (PAKAR) Aceh Utara Hidayatul Akbar, SH mendesak pihak kepolisian agar
mengusut tuntas motif penculikan Sekretaris Unit Lelang Proyek (ULP) Kamal Basri
yang berakhir dengan tewasnya dua tersangka komplotan penculikan Ismuharudin
dan Barnawi.
Menurut
Hidayat, yang ditemui lintasatjeh.com, Rabu (3/2/2016) menyebutkan, sepertinya
dari keterangan orang-orang terdekat tersangka penculikan yang diungkap melalui
salah satu media online pihaknya mencium adanya praktek suap menyuap dalam proses
lelang proyek yang dilakukan oleh kepala ULP, kasus suap menyuap atau
gratifikasi dalam proses lelang proyek bukanlah hal baru.
"Kita
sudah sering mendengar keluhan masyarakat tentang ini akan tetapi karena
sulitnya mengungkap kebenaran dari kasus tersebut maka praktek gratifikasi
dalam pemenangan proyek hanya menjadi
rahasia umum yang tidak pernah terungkap," tandas Hidayat.
Sudah
banyak sekali korban yang tertipu baik oleh pihak Satuan Kerja Pemerintah
Daerah (SKPD) maupun oleh pihak ULP yang meminta sejumlah uang untuk
memenangkan tender kemudian setelah uang diserahkan dalam proses tender proyek
mereka tetap dikalahkan, akan tetapi korban takut melaporkan kepihak yang
berwajib karena dalam tindak pidana gratifikasi si pemberi dan si penerima suap
sama-sama bisa dihukum.
Pihaknya
mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas motif penculikan ini serta menyita
uang tebusan dari keluarga Kepala ULP yang diserahkan kepada tersangka
penculikan sebesar 700 juta untuk proses pengembangan motif dari penculikan
ini, jangan-jangan uang tersebut adalah hasil dari gratifikasi juga, sebagai
pejabat publik sudah seharusnya seluruh kekayaannya diketahui oleh publik dari
mana diperoleh.
Hidayat
juga menyayangkan sikap polisi yang menembak mati kedua tersangka pelaku
penculikan, seharusnya polisi melumpuhkan bukan menembak mati. [red]