-->

Operasi Rutin Penegakkan Disiplin, Satpol PP Aceh Jaring 7 PNS

16 Februari, 2016, 00.05 WIB Last Updated 2016-02-15T18:08:14Z
BANDA ACEH - Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, Senin (15/2) pagi hingga menjelang siang melakukan operasi rutin di beberapa sudut Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Berkekuatan sejumlah 37 personil tim yang juga ikut serta didalamnya perwakilan DPRA komisi 7 yang membawahi langsung Satpol PP dan WH Aceh. Dalam operasi tersebut, tim kembali mengamankan 7 (Tujuh) orang PNS yang berada di warung kopi pada jam kerja. Ke 7 (Tujuh) PNS tersebut diantaranya 6 orang adalah PNS Bappeda Aceh dan 1 Orang PNS Disdik Aceh.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah yang diwakili Kabid Hubungan antar lembaga Dedi Yuswadi, AP kepada sejumlah media usai penertiban menyampaikan bahwa Personil Satpol PP dan WH Aceh saban hari terus akan melakukan patroli rutin hingga nantinya setiap PNS benar-benar memiliki tanggung jawab dan integritas terhadap tupoksinya sebagai pelayan masyarakat.

“Apa yang akan kita berikan kepada masyarakat Aceh jika waktu yang kita habiskan lebih banyak di warkop-warkop dibandingkan di lingkungan kerja kita. Mari kita untuk terus saling mengingatkan agar kinerja aparatur di setiap SKPA terus meningkat,” himbaunya.

Sementara itu  kasi ketertiban, Syamsuddin, S.Sos menambahkan bahwa operasi penertiban PNS yang mangkir dari tugas pokok dan tanggungjawabnya yaitu yang berada di warung-warung kopi pada jam dinas.

“Nantinya setelah diberikan pengarahan di Mako  Satpol PP dan WH Aceh maka akan disurati kepala SKPA yang bersangkutan, BKPP Aceh dan Inspektorat Aceh untuk ditindak sesuai dengan PP nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin pns serta Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor : 800/22476 tanggal 15 Agustus 2012 tentang pembinaan disiplin dan kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Aceh,” terangnya.

Lanjut dia, dimana salah satu poin menyatakan bagi PNS yang melakukan pelanggaran akan dilakukan pemotongan TPK 50% dari TPK yang akan diterima pada bulan berjalan. Kita akan terus menasehati dan memberi peringatan, yang terpenting juga bagi PNS yang berada di warkop-warkop.

“Jika dilakukan penertiban, agar jangan berlari pontang panting atau bahkan memacu kenderaannya tanpa hati-hati lagi karena akan sangat membahayakan. Berikan saja identitas yang ada lalu tinggalkan warung-warung kopi.  Mudah-mudahan pada awal tahun ini sudah mulai kelihatan baik disiplin maupun integritas PNS di Aceh khususnya lingkup Pemprov Aceh dan semua ini juga sangat tergantung dengan peran serta dukungan masing-masing SKPA saat ini,” tutpnya.[Darwin]
Komentar

Tampilkan

Terkini