BANDA ACEH - Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul
Hisbah Aceh, Senin (15/2) pagi hingga menjelang siang melakukan operasi rutin
di beberapa sudut Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Berkekuatan sejumlah 37
personil tim yang juga ikut serta didalamnya perwakilan DPRA komisi 7 yang
membawahi langsung Satpol PP dan WH Aceh. Dalam operasi tersebut, tim kembali
mengamankan 7 (Tujuh) orang PNS yang berada di warung kopi pada jam kerja. Ke 7
(Tujuh) PNS tersebut diantaranya 6 orang adalah PNS Bappeda Aceh dan 1 Orang
PNS Disdik Aceh.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah yang
diwakili Kabid Hubungan antar lembaga Dedi Yuswadi, AP kepada sejumlah media
usai penertiban menyampaikan bahwa Personil Satpol PP dan WH Aceh saban hari
terus akan melakukan patroli rutin hingga nantinya setiap PNS benar-benar
memiliki tanggung jawab dan integritas terhadap tupoksinya sebagai pelayan
masyarakat.
“Apa yang akan kita berikan kepada masyarakat Aceh jika
waktu yang kita habiskan lebih banyak di warkop-warkop dibandingkan di
lingkungan kerja kita. Mari kita untuk terus saling mengingatkan agar kinerja
aparatur di setiap SKPA terus meningkat,” himbaunya.
Sementara itu kasi
ketertiban, Syamsuddin, S.Sos menambahkan bahwa operasi penertiban PNS yang
mangkir dari tugas pokok dan tanggungjawabnya yaitu yang berada di
warung-warung kopi pada jam dinas.
“Nantinya setelah diberikan pengarahan di Mako Satpol PP dan WH Aceh maka akan disurati
kepala SKPA yang bersangkutan, BKPP Aceh dan Inspektorat Aceh untuk ditindak
sesuai dengan PP nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin pns serta Surat Edaran
Gubernur Aceh Nomor : 800/22476 tanggal 15 Agustus 2012 tentang pembinaan
disiplin dan kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Aceh,” terangnya.
Lanjut dia, dimana salah satu poin menyatakan bagi PNS yang
melakukan pelanggaran akan dilakukan pemotongan TPK 50% dari TPK yang akan
diterima pada bulan berjalan. Kita akan terus menasehati dan memberi
peringatan, yang terpenting juga bagi PNS yang berada di warkop-warkop.
“Jika dilakukan penertiban, agar jangan berlari pontang
panting atau bahkan memacu kenderaannya tanpa hati-hati lagi karena akan sangat
membahayakan. Berikan saja identitas yang ada lalu tinggalkan warung-warung
kopi. Mudah-mudahan pada awal tahun ini
sudah mulai kelihatan baik disiplin maupun integritas PNS di Aceh khususnya
lingkup Pemprov Aceh dan semua ini juga sangat tergantung dengan peran serta
dukungan masing-masing SKPA saat ini,” tutpnya.[Darwin]