-->

Operasi Antik Rencong Bandar 2016, Polres Atim Tangkap 17 TSK

24 Februari, 2016, 18.28 WIB Last Updated 2016-02-24T11:28:18Z
IST
ACEH TIMUR - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, khususnya Satuan Reserse Narkoba, telah 20 (dua puluh) hari menggelar operasi dengan sandi "Operasi Antik Rencong Bandar 2016," dengan sasaran yakni para pelaku kejahatan narkoba, baik para pengedar maupun pihak kurir.

Selama berlangsungnya Operasi Antik Rencong Bandar 2016, semenjak 4 Februari sampai 23 Februari 2016 terdapat 17 pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap dan  sekaligus menetapkan 9 (sembilan) orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan barang bukti 56,57 gram sabu dan ganja 1.670,5 gram. 

Sebelumnya, pada bulan Januari sampai 3 Februari 2016, atau sehari sebelum dilaksanakan Operasi Antik Rencong Bandar 2016, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur mencatat terdapat 18 pelanggaran pidana penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka 32 orang, 9 (sembilan) orang masuk dalam DPO.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu-sabu 40,69 gram dan 23 paket berbagai ukuran. Sedangkan barang bukti ganja sebanyak 170 gram dan 3 (tiga) paket berbagai ukuran juga 3 (tiga) butir Extacy.

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, jajaran Polres Aceh Timur akan terus menekan penyalahgunaan narkoba yang saat ini dinilai sangat tinggi dan meresahkan warga masyarakat.

Belakangan ini kejahatan narkoba sudah merambah di kalangan remaja maupun pelajar, sehingga ini akan menjadi tugas pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan hingga pemberantasan.

"Ini terlihat, selama Operasi Antik Rencong Bandar 2016 terdapat tiga remaja yang terlibat dalam kejahatan narkoba bahkan dua diantaranya masih berstatus pelajar" ujar Kasat Narkoba.

Untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polres Aceh Timur melalui Satuan Res Narkoba, Satuan Binmas, Kapolsek bahkan Bhabin Kamtibmas telah melakukan sosialisasi dan diskusi di sekolah-sekolah, kelompok pemuda dan warga masyarakat secara umum.

Himbauan dan pembinaan kepada siswa sekolah sudah rutin dilakukan pihak kepolisian dengan menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah, baik SMP maupun SMA yang dilakukan secara bergilirian mulai dari Kapolres, Wakapolres, Kasat Bimas maupun para Kapolsek di jajaran Polres Aceh Timur.

Kasat menambahkan, dalam memberantas tindak kejahatan narkoba harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat seperti, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda. Meski demikian, untuk benteng pertahanan awal di kalangan remaja dan pelajar adalah dari keluarga, yang paling mendasar ilmu agama serta akhlak dan budi pekerti.

"Jika dari dalam keluarga itu kuat pertahanannya niscaya remaja maupun pelajar tidak akan terjerumus di dunia narkoba," terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas.[zf]

Komentar

Tampilkan

Terkini