IST |
ACEH TIMUR - Kepolisian Resor (Polres) Aceh
Timur, khususnya Satuan Reserse Narkoba, telah 20 (dua puluh) hari menggelar
operasi dengan sandi "Operasi Antik Rencong Bandar 2016," dengan
sasaran yakni para pelaku kejahatan narkoba, baik para pengedar maupun pihak
kurir.
Selama berlangsungnya Operasi Antik Rencong Bandar 2016,
semenjak 4 Februari sampai 23 Februari 2016 terdapat 17 pelanggaran tindak
pidana penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap dan sekaligus menetapkan 9 (sembilan) orang masuk
dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan barang bukti 56,57 gram sabu dan
ganja 1.670,5 gram.
Sebelumnya, pada bulan Januari sampai 3 Februari 2016, atau
sehari sebelum dilaksanakan Operasi Antik Rencong Bandar 2016, Satuan Reserse
Narkoba Polres Aceh Timur mencatat terdapat 18 pelanggaran pidana
penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka 32 orang, 9 (sembilan) orang
masuk dalam DPO.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu-sabu
40,69 gram dan 23 paket berbagai ukuran. Sedangkan barang bukti ganja sebanyak
170 gram dan 3 (tiga) paket berbagai ukuran juga 3 (tiga) butir Extacy.
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH,
melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, jajaran Polres Aceh Timur
akan terus menekan penyalahgunaan narkoba yang saat ini dinilai sangat tinggi
dan meresahkan warga masyarakat.
Belakangan ini kejahatan narkoba sudah merambah di kalangan
remaja maupun pelajar, sehingga ini akan menjadi tugas pihak kepolisian untuk
melakukan pencegahan hingga pemberantasan.
"Ini terlihat, selama Operasi Antik Rencong Bandar 2016
terdapat tiga remaja yang terlibat dalam kejahatan narkoba bahkan dua diantaranya
masih berstatus pelajar" ujar Kasat Narkoba.
Untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar,
Polres Aceh Timur melalui Satuan Res Narkoba, Satuan Binmas, Kapolsek bahkan
Bhabin Kamtibmas telah melakukan sosialisasi dan diskusi di sekolah-sekolah,
kelompok pemuda dan warga masyarakat secara umum.
Himbauan dan pembinaan kepada siswa sekolah sudah rutin
dilakukan pihak kepolisian dengan menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah,
baik SMP maupun SMA yang dilakukan secara bergilirian mulai dari Kapolres,
Wakapolres, Kasat Bimas maupun para Kapolsek di jajaran Polres Aceh Timur.
Kasat menambahkan, dalam memberantas tindak kejahatan
narkoba harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat seperti, tokoh agama,
tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda. Meski demikian, untuk benteng pertahanan
awal di kalangan remaja dan pelajar adalah dari keluarga, yang paling mendasar
ilmu agama serta akhlak dan budi pekerti.
"Jika dari dalam keluarga itu kuat pertahanannya
niscaya remaja maupun pelajar tidak akan terjerumus di dunia narkoba,"
terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas.[zf]