LANGSA - Pada tanggal 10 sampai 20 Mei 2015 kemarin para
nelayan Aceh yang berada di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Kota Langsa,
telah ikut terlibat dalam aksi penyelamatan kurang lebih 1.807 jiwa manusia
(pengungsi Rohingya dan warga negara Bangladesh_red), yang terdampar di laut
Andaman.
Atas dasar nilai kemanusiaan yang sangat tinggi tersebut
Yayasan Geutanyoe mengajukan nominasi
penghargaan Nansen Refugee Award 2016 kepada para nelayan Aceh yang ikut
terlibat dalam penyelamatan pengungsi Rohingya dan warga negara Bangladesh yang
terdampar di laut Andaman pada bulan Mei 2015 kemaren.
Kepada lintasatjeh.com, Rabu (10/2/2016), Direktur
Internasional Yayasan Geutanyoe, Lilianne Fan, menyebutkan para nelayan Aceh
adalah para pahlawan kemanusiaan sejati yang berani mempertaruhkan nyawa dan
menyumbangkan harta mereka demi menyelamatkan para pengungsi dan imigran yang
terombang-ambing di tengah laut.
"Kita semua tahu bahwa negara-negara lain yang berada
di regional yang sama merasa sungkan untuk memberikan pertolongan kepada
pengungsi Rohingya dan warga negara Bangladesh. Kalaulah bukan karena
keberanian para nelayan Aceh, kemungkinan besar ribuan pria, wanita dan
anak-anak yang terdampar tersebut telah binasa di tengah lautan," terang
Lilianne Fan penuh haru.
Dalam pengajuan nominasi ini, Yayasan Geutanyoe menjelaskan
bahwa para nelayan Aceh telah menunjukkan sebuah etika kemanusiaan yang sangat
tinggi dan menghargai hak hidup serta hak asasi seluruh manusia tanpa pandang
bulu.
Para nelayan Aceh telah memperjuangkan hak asasi paling
mendasar bagi ribuan pengungsi Rohingya dan warga negara Bangladesh yang
selamat, yakni hak untuk hidup, kebebasan,
keamanan, setara dan bermartabat, bebas dari perbudakan, penyiksaan,
perlakuan yang tidak berperikemanusiaan lainnya.
Serta hak untuk mencari suaka ke negara lainnya karena
adanya tindakan penganiayaan yang mereka dapatkan di negara asal mereka,
sebagaimana ditetapkan di dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia
(HAM).
"Tindakan penyelamatan yang dilakukan oleh para nelayan
Aceh yang didukung respon masyarakat lokal dan juga pihak pemerintah, telah
dikatagorikan bahwa para nelayan Aceh terlibat secara aktif dalam proses
pembangunan pedoman-pedoman, standar prosedur operasi serta kode etik mengenai
pencari suaka dan pengungsi," demikian kata Direktur Internasional Yayasan
Geutanyoe Lilianne Fan.
Nansen Refugee Award dinamai dengan menggunakan nama
Fridjtof Nansen, yang merupakan Komisaris Tinggi Pertama Untuk Pengungsi Liga
Bangsa-Bangsa. Penghargaan ini diberikan kepada individu ataupun kelompok yang
telah bekerja ataupun telah melakukan tindakan yang luar biasa demi/atas nama
mereka yang telah secara paksa harus meninggalkan daerah asal mereka.
Nansen Refugee Award bertujuan untuk menampilkan nilai-nilai
kegigihan dan keyakinan dalam menghadapi kesukaran. Penghargaan tersebut
pertama kali diinisiasikan pada tahun 1954.[zf]