-->

Nekad! Ada Oknum Catut Nama Kasat Narkoba Polres Aceh Timur

08 Februari, 2016, 19.28 WIB Last Updated 2016-02-08T12:31:31Z
IST
ACEH TIMUR - Banyak cara bagi para penjahat untuk mendapatkan uang. Salah satu diantaranya melakukan pencatutan nama salah seorang pejabat di kepolisian. Penipuan dengan cara seperti itu kian marak di wilayah hukum Aceh Timur.

Modusnya, para pelaku menelpon keluarga tersangka dengan memanfaatkan nama pejabat untuk mengelabui korbannya. Para korban biasanya adalah keluarga tersangka yang kasusnya baru diungkap oleh media masa.

Seperti yang menimpa Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Ildani Ilyas. Ia mengaku namanya telah dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan untuk memeras keluarga salah seorang tersangka kasus narkoba yang masih ditahan di Polres Aceh Timur.

Dalam sepekan terakhir ini, sudah ada dua keluarga tersangka yang menjadi korban penelpon gelap yang mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur. Peristiwa tersebut diketahui setelah keluarga Martunis, salah seorang tersangka kasus sabu-sabu yang datang langsung ke ruang kerja Kasat Narkoba untuk mengkonfirmasi langsung kepadanya.

Kepada lintasatjeh.com, Senin (8/2/16), Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Ildani Ilyas, menyebutkan bahwa beberapa waktu yang lalu ada keluarga tersangka datang kepada dirinya. Mereka mengaku ditelepon oleh seseorang yang menyebut dirinya sebagai Kasat Narkoba Polres Aceh Timur dan diminta untuk mengirimkan sejumlah uang agar keluarganya yang menjadi tersangka dan sedang dalam penyidikan, dapat dibantu untuk dibebaskan.

"Kepada saya, keluarga tersangka tersebut mengaku telah diminta uang tebusan sebesar Rp.25 juta oleh pihak penelpon yang mengatakan dirinya sebagai Kasat Narkoba Polres Aceh Timur. Uang sebesar Rp.25 juta tersebut sebagai tebusan agar anggota keluarganya dibebaskan dari jeratan hukum," jelas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Ildani Ilyas menegaskan, selama menjabat Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, dirinya belum pernah berkomunikasi langsung dengan keluarga tersangka. Apalagi sampai meminta sejumlah uang, hal itu belum pernah ada.

"Hal tersebut akan menjadi tendensi buruk terhadap kinerja saya serta akan berpengaruh terhadap anggota saya yang ada di lapangan maupun yang sedang melakukan penyidikan. Saya juga memperingatkan kepada anggota saya, khususnya penyidik agar tidak bermain mata dengan keluarga tersangka," ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa aksi pemerasan atau penipuan dengan mencatut nama pejabat teras kepolisian memang sangat rentan terjadi. Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah memanfaatkan kondisi psikis keluarga tersangka.

Pelaku yang mengaku sebagai pejabat teras kepolisian tersebut biasanya menjanjikan untuk membantu pembebasan anggota keluarga yang menjadi tersangka. Bahkan, pelaku diduga memanfaatkan pemberitaan sejumlah pengungkapan kasus dari media masa, baik cetak, online, maupun televisi.

"Oleh karenanya, saya minta kepada kawan-kawan wartawan, kalau bisa, nama tersangka itu disamarkan. Selain itu juga alamat tersangka tidak terlalu detail. Karena semakin detail identitas, maka semakin mudah para pelaku penipuan untuk melacaknya," terang Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat, khususnya bagi yang mempunyai anggota keluarga dan sedang terlibat masalah hukum, untuk berhati-hati agar tidak percaya jika ada oknum yang menawarkan bisa membebaskan dari jerat hukum. Apalagi dengan jaminan uang.

"Kalau ada nomor yang tak dikenal menelpon dan menawarkan janji-janji manis jangan ditanggapi dan langsung laporkan ke kami, kroscek dulu kebenarannya," pungkasnya. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini