IST
|
ACEH
TIMUR - Banyak cara bagi para penjahat untuk mendapatkan uang. Salah satu
diantaranya melakukan pencatutan nama salah seorang pejabat di kepolisian.
Penipuan dengan cara seperti itu kian marak di wilayah hukum Aceh Timur.
Modusnya,
para pelaku menelpon keluarga tersangka dengan memanfaatkan nama pejabat untuk
mengelabui korbannya. Para korban biasanya adalah keluarga tersangka yang
kasusnya baru diungkap oleh media masa.
Seperti
yang menimpa Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Ildani Ilyas. Ia mengaku
namanya telah dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan
untuk memeras keluarga salah seorang tersangka kasus narkoba yang masih ditahan
di Polres Aceh Timur.
Dalam
sepekan terakhir ini, sudah ada dua keluarga tersangka yang menjadi korban
penelpon gelap yang mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur. Peristiwa
tersebut diketahui setelah keluarga Martunis, salah seorang tersangka kasus
sabu-sabu yang datang langsung ke ruang kerja Kasat Narkoba untuk
mengkonfirmasi langsung kepadanya.
Kepada
lintasatjeh.com, Senin (8/2/16), Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Ildani
Ilyas, menyebutkan bahwa beberapa waktu yang lalu ada keluarga tersangka datang
kepada dirinya. Mereka mengaku ditelepon oleh seseorang yang menyebut dirinya
sebagai Kasat Narkoba Polres Aceh Timur dan diminta untuk mengirimkan sejumlah
uang agar keluarganya yang menjadi tersangka dan sedang dalam penyidikan, dapat
dibantu untuk dibebaskan.
"Kepada
saya, keluarga tersangka tersebut mengaku telah diminta uang tebusan sebesar
Rp.25 juta oleh pihak penelpon yang mengatakan dirinya sebagai Kasat Narkoba
Polres Aceh Timur. Uang sebesar Rp.25 juta tersebut sebagai tebusan agar
anggota keluarganya dibebaskan dari jeratan hukum," jelas Kasat Narkoba.
Lebih
lanjut Ildani Ilyas menegaskan, selama menjabat Kasat Narkoba Polres Aceh
Timur, dirinya belum pernah berkomunikasi langsung dengan keluarga tersangka.
Apalagi sampai meminta sejumlah uang, hal itu belum pernah ada.
"Hal
tersebut akan menjadi tendensi buruk terhadap kinerja saya serta akan
berpengaruh terhadap anggota saya yang ada di lapangan maupun yang sedang
melakukan penyidikan. Saya juga memperingatkan kepada anggota saya, khususnya
penyidik agar tidak bermain mata dengan keluarga tersangka," ungkapnya.
Menyikapi
hal itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH,
menyampaikan bahwa aksi pemerasan atau penipuan dengan mencatut nama pejabat
teras kepolisian memang sangat rentan terjadi. Modus yang dilakukan oleh pelaku
adalah memanfaatkan kondisi psikis keluarga tersangka.
Pelaku
yang mengaku sebagai pejabat teras kepolisian tersebut biasanya menjanjikan
untuk membantu pembebasan anggota keluarga yang menjadi tersangka. Bahkan,
pelaku diduga memanfaatkan pemberitaan sejumlah pengungkapan kasus dari media
masa, baik cetak, online, maupun televisi.
"Oleh
karenanya, saya minta kepada kawan-kawan wartawan, kalau bisa, nama tersangka
itu disamarkan. Selain itu juga alamat tersangka tidak terlalu detail. Karena
semakin detail identitas, maka semakin mudah para pelaku penipuan untuk
melacaknya," terang Kapolres.
Kapolres
menghimbau kepada masyarakat, khususnya bagi yang mempunyai anggota keluarga
dan sedang terlibat masalah hukum, untuk berhati-hati agar tidak percaya jika
ada oknum yang menawarkan bisa membebaskan dari jerat hukum. Apalagi dengan
jaminan uang.
"Kalau
ada nomor yang tak dikenal menelpon dan menawarkan janji-janji manis jangan
ditanggapi dan langsung laporkan ke kami, kroscek dulu kebenarannya,"
pungkasnya. [zf]