ACEH BESAR - Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah Ssos membuka
Musrenbang Penyusunan RKPD 2017 di Escape Building Kecamatan Peukan Bada, Kamis
(18/2/2016).
Hadir
dalam kesempatan itu, Wabup Drs Syamsulrizal Mkes, Ketua DPRK Sulaiman SE dan
sejumlah anggota DPRK, para staf Ahli Bupati, Asisten Bupati, Kepala SKPK, para
camat, Muspika Peukan Bada, keuchik, para imuem mukim, dan tokoh-tokoh
masyarakat.
Pada
kesempatan itu, Bupati Mukhlis menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan
amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Taun 2008 tentang Tahapan, tatacara,
penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah, di mana
setiap tingkatan pemerintahan diharuskan melaksanakan Musrenbang untuk
penyusunan perencanaan pembangunan yang transparantif dan partisipatif.
Menurut
Mukhlis Basyah, berbagai program terus dilanjutkan dari tahun ke tahun, yang
kesemuanya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik
pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun infrastruktur.
Diakuinya, masih banyak persoalan yang dihadapi bersama-sama untuk mewujudkan
visi dan misi pembangunan Aceh Besar. Untuk itulah, pihaknya telah menetapkan 9
prioritas pembangunan hingga tahun 2017, yang meliputi pembangunan sektor
pertanian dan ketahanan pangan, sektor pendidikan, kesehatan, syariat Islam,
keamanan dan penegakan hukum, pembangunan infrastruktur terintegritas,
penanggulangan kemiskinan, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan,
pengelolaan SDA, pariwisata, investasi dan ekonomi kreatif serta lingkungan
hidup serta mitigasi bencana. “Semoga ini menjadi
perhatian kita semua, baik SKPD di pemerintahan maupun pihak swasta dan
masyarakat dalam mewujudkan 9 prioritas pembangunan untuk kesejahteraan
masyarakat,” katanya.
Ketua
DPRK Aceh Besar Sulaiman SE di hadapan forum Musrenbang tersebut menyatakan,
pelaksanaan kegiatan tersebut sangat baik karena dapat menghimpun berbagai
aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, menurutnya, DPRK secara
khusus mengharapkan kepada masyarakat agar menyampaikan berbagai aspirasi dan
usulan pembangunan kepada anggota DPRK yang berasal dari Dapil setempat.
Ketua
Bappeda Aceh Besar Drs Surya Rayendra didampingi Camat Peukan Bada, Drs T
Iskandar MSi menjelaskan, Musrenbang yang berlangsung sehari di Kecamatan
Peukan Bada tentu dapat menghasilkan usulan-usulan yang konstruktif dan positif
bagi kemajuan daerah. “Musrenbang diharapkan selesai sesuai jadwalnya di
semua kecamatan pada 2 Maret 2016,” kata Surya. [darwin]