-->

Lagi, Polres Atim Ciduk Bandar Sabu

12 Februari, 2016, 14.15 WIB Last Updated 2016-02-12T07:20:25Z
ACEH TIMUR -  Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Timur kembali berhasil menciduk seorang tersangka yang diduga sebagai bandar sabu-sabu dalam Operasi Antik 2016, Kamis siang (11/2/2016).

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, S.H, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, tersangka berinisial MZ (40), warga Desa Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk dan ditangkap saat sedang berkunjung ke rumah rekannya yang berlokasi di Desa Keudee Idi Cut, Kecamatan Darul Aman.

Dari tangan tersangka, berhasil disita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu-sabu seberat enam gram berikut dua lembar plastik kecil, juga handphone merk Samsung dan Nokia.

Pengakuan tersangka kepada pihak penyidik, sabu-sabu tersebut akan dipecahkan menjadi kemasan paket kecil dan menunggu pengedar yang datang kepada tersangka untuk membelinya.

"Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres,” tutupnya. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini