IST |
JAKARTA - Korban pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil
bertambah satu orang. Polisi menyebut bisa jadi hukuman Saipul Jamil makin
berat dengan adanya korban baru.
Selain
DS (17), korban pelecehan seksual yakni AW (22) melapor ke Polda Metro Jaya pada
Rabu 22 Februari 2016. Korban AW merupakan mantan asisten Saipul Jamil dan
mendapat perlakuan tak senonoh pada tahun 2014 lalu.
Kasubag
Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan kasus tersebut tetap
bergulir. "Kasus tersebut tetap berjalan. Kita akan selidiki terus,"
kata Sungkono, seperti dilansir Sindonews, Sabtu (27/2/2016).
Bertambahnya
korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saipul bisa menambah beban hukum
kepada mantan suami Dewi Persik itu. "Tentu dong. Laporan korban akan
memperberat hukuman kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Sementara
itu kuasa hukum AW, Raidin Anom mengatakan modus pelecehan yang dilakukan
Saipul Jamil hampir sama dengan yang dialami DS yakni mengajak korban menginap
di rumahnya.
Saat
korban menginap di rumah Saipul, pelaku langsung melakukan oral dan anal seks
kepada korban. Mendapatkan laporan tersebut, Polda Metro Jaya berencana
memanggil Saipul Jamil untuk dimintai keterangan. [Red]