-->

Komisi II DPR Sepakat Rekomendasikan Pemekaran Aceh

07 Februari, 2016, 20.58 WIB Last Updated 2016-02-07T14:06:05Z
IST
MEULABOH - Anggota DPR RI Tagore Abubakar menegaskan, semua anggota Komisi II DPR telah sepakat merekomendasikan pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara Barat Selatan (ALABAS).

"Kawan-kawan Komisi II mendukung tanpa hambatan, semua sepakat dengan potensi yang ada di Aceh Barat Selatan (ABAS) dan Aceh Leuser Antara (ALA) layak dijadikan provinsi untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat," katanya di Meulaboh, Ahad (7/2).

Pernyataan tersebut disampaikan pada acara "Duek Pakat" (musyawarah) pemuda, mahasiswa dan elemen masyarakat sipil barat selatan dengan tema 'Mewujudkan Provinsi ALABAS 2016' di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat yang dihadiri ratusan perwakilan masyarakat dari delapan kabupaten/kota di wilayah barat selatan Aceh.

Tagore menjelaskan, perlunya pemekaran Aceh untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan beragam budaya lokal dari sejumlah kawasan yang selama ini tidak dibolehkan menurut peraturan yang ada di Aceh.

Untuk alasan itu kata dia, seluruh DPR di Komisi II sudah menyatakan setuju dan mengetuk palu di depan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pemekaran Aceh sementara grand desainya diterbitkan dalam bulan Januari 2016. "Harusnya grand desain Februari ini sudah keluar, kemudian bulan Agustus sudah dikeluarkan satu-satu provinsi yang dimekarkan di Indonesia. Aceh dapat satu dan semua tokoh pemekaran ALA-ABAS sudah sepakat bergabung," tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, harusnya dalam proses pemekaran ini tidak ada hambatan, namun ia sangat menyangkan masih ada politisi di Aceh yang belum sepaham dalam rencana membebaskan masyarakat dari keterpurukan dan kesulitan.

Sebut Tagore, dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak ada poin yang menyalahi apabila diwujudkan pemekaran, apalagi tujuan akhir dari strategi ini adalah pemetaan pembangunan yang lebih berkeadilan dengan anggaran pusat.

Terkait dengan grand desain pemekaran sebelumya kata dia, belum sempat dibahas dan disidangkan oleh Komisi II, sementara grand desain yang baru saat ini sudah disidangkan dan disahkan dalam waktu dekat akan segera lahir provinsi baru.

"Yang seharusnya keberatan itu Jakarta, karena APBN itu akan dibebani profesi baru. Kalau gubernur kita harusnya mendukung penuh karena sudah ada satu daerah baru yang dikucurkan uang oleh APBN, itu logikanya," katanya menambahkan.

Berkaitan dengan nama provinsi dan penempatan ibu kota katanya, akan disesuaikan, karena memang tidak diterakan nama provinsi baru ataupun nama penempatan ibu kota, semuanya itu nantinya diatur oleh konsultan.

Dalam acara tersebut turut hadir tokoh pemekaran ALA dan ABAS, DPD-RI asal Aceh Rafli Kande, Anggota DPR Aceh Abdullah Saleh dan DPRK, seluruh komponen massa yang hadir mengikrarkan dukungan mewujudkan Provinsi ALABAS. [Antara/ROL]
Komentar

Tampilkan

Terkini