-->

Komisi I DPRA Kecewakan Pemuda Aceh

23 Februari, 2016, 23.51 WIB Last Updated 2016-02-23T16:52:05Z
ACEH TIMUR - Tokoh paguyuban Aceh Timur, Sayyid Almahdaly sangat kecewa terhadap Komisi I DPR Aceh dengan tidak dimasukkannya pembahasan qanun kepemudaan dalam prolega 2016, seharusnya ini menjadi konsiderasi khusus akan pembahasannya.

Lebih lanjut Sayyid mengatakan, pihaknya bersama kawan-kawan paguyuban di 23 kabupaten/kota telah menyampaikan hal tersebut di hadapan komisi I DPRA. Padahal saat itu semua dari anggota komisi sangat antusias menyambut aspirasi ini, bahkan akan memperjuangkannya di tahun 2016.

"Namun saat ini, justru aspirasi kami ini tidak di respon, dan kami amat sangat kecewa," ucap Sayyid kepada lintasatjeh.com, Selasa (23/2).

Menurutnya, persoalan pemuda persoalan masa depan Aceh, harus digaris bawahi. Maka, sangat pasti jika regulasi itu, perlu ditetapkan dalam qanun. Selain itu, pemuda hanya menuntut kejelasan dan butuh arah dalam berkreasi dan itu sulit didapatkan jika tanpa dibalut dengan aturan khusus (qanun) tersebut.

"Jika seperti ini kejadiannya, apa perlu kita duduki gedung dewan? Untuk kembali memperjelas persoalan ini, ini persoalan pemuda, pemuda ban sigoem Aceh 23 Kab/kota dan itu adalah janji yang kami pegang dan pasti akan kami tuntut," tandasnya.

Dia melanjutkan, sudah saatnya ia mewakili pemuda pantai timur akan sesegera mungkin mengambil sikap dan akan menyampaikannya dalam forum terbuka Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA) terkait persoalan ini. [Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini