ACEH TIMUR - Tokoh paguyuban Aceh Timur, Sayyid Almahdaly sangat
kecewa terhadap Komisi I DPR Aceh dengan tidak dimasukkannya pembahasan qanun
kepemudaan dalam prolega 2016, seharusnya ini menjadi konsiderasi khusus akan
pembahasannya.
Lebih
lanjut Sayyid mengatakan, pihaknya bersama kawan-kawan paguyuban di 23
kabupaten/kota telah menyampaikan hal tersebut di hadapan komisi I DPRA. Padahal
saat itu semua dari anggota komisi sangat antusias menyambut aspirasi ini,
bahkan akan memperjuangkannya di tahun 2016.
"Namun
saat ini, justru aspirasi kami ini tidak di respon, dan kami amat sangat kecewa,"
ucap Sayyid kepada lintasatjeh.com, Selasa (23/2).
Menurutnya,
persoalan pemuda persoalan masa depan Aceh, harus digaris bawahi. Maka, sangat
pasti jika regulasi itu, perlu ditetapkan dalam qanun. Selain itu, pemuda hanya
menuntut kejelasan dan butuh arah dalam berkreasi dan itu sulit didapatkan jika
tanpa dibalut dengan aturan khusus (qanun) tersebut.
"Jika
seperti ini kejadiannya, apa perlu kita duduki gedung dewan? Untuk kembali
memperjelas persoalan ini, ini persoalan pemuda, pemuda ban sigoem Aceh 23
Kab/kota dan itu adalah janji yang kami pegang dan pasti akan kami tuntut,"
tandasnya.
Dia
melanjutkan, sudah saatnya ia mewakili pemuda pantai timur akan sesegera
mungkin mengambil sikap dan akan menyampaikannya dalam forum terbuka Forum
Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA) terkait persoalan ini. [Red]