IST |
JAKARTA - Kementerian keuangan akan menyiapkan alokasi anggaran
tambahan di pos belanja pegawai untuk membiayai pengangkatan tenaga kerja
honorer kategori dua (K2) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.
Tambahan
anggaran tersebut, akan diajukan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dengan DPR.
Menteri
Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pihaknya saat ini, tengah menunggu
keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB) untuk segera merekrut para tenaga kerja honorer K2 tersebut.
Apabila
proses perekrutan sudah dilakukan, gaji PNS baru bekas tenaga honorer K2 ini
akan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke
seluruh daerah terkait.
"Kalau
sudah (direktur) dilaksanakan, kami sudah siapkan anggarannya. Mudah-mudahan,
daerah bisa menganggarkan jika sudah terekrut lewat prosedur Kementerian
PAN-RB," ujar Bambang, saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Jakarta, Rabu 16 Februari 2016.
Ditemui
ditempat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani
mengatakan, pihaknya hanya bertugas mendukung rencana Kementerian PAN-RB dalam
upaya merekrut tenaga kerja honorer K2 dengan cara menyediakan anggaran yang
cukup.
Namun,
Kemenkeu sendiri belum menentukan besaran dana yang nantinya akan dialokasikan
khusus untuk perekrutan ini.
"Indikasinya,
Kementerian PAN-RB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) butuh bujet. Nanti, dia
(Kementerian PAN-RB) yang usulkan (dana alokasi). Sementara ini, belum,"
tegas dia. [Viva]