ACEH TIMUR - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin,
memberi acungan jempol terhadap gebrakan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan
(Dishutbun), Iskandar SH, beserta jajaran Polres Aceh Timur dalam hal memerangi
pelaku illegal logging yang bisa merusak ekosistem dan kelestarian hutan
di kabupaten duet kepimpinan Harsyah (H. Hasballah bin MH. Thaeb dan Syahrul
bin Syama'un).
"Semasa
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pemerintah Kabupaten Aceh
Timur masih dijabat oleh sang koruptor, Ir Saifuddin MP, kasus-kasus illegal
logging jarang sekali tersentuh oleh hukum," ungkap Ketua Forum Peduli
Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kepada lintasatjeh.com, Rabu (3/2/2016).
Nasruddin
sangat berharap semoga Iskandar, Kadishutbun Aceh Timur yang memiliki disiplin
ilmu bidang hukum tetap punya komitmen kuat dalam melakukan pemberantas illegal
logging di Kabupaten Aceh Timur.
Karena
hutan adalah paru-paru dunia, janganlah kita korbankan para anak cucu kita
karena disebabkan oleh beberapa oknum pejabat yang tidak patuh kepada peraturan
perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara, tambahnya.
Kata
Nasruddin, dirinya juga turut memberikan apresiasi terkait kesepakatan bersama
antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(FKPD) Kabupaten Aceh Timur, yang akan menghibahkan kayu hasil sitaan dari
pelaku tindak pidana ilegal logging tahun 2015 untuk kepentingan umum,
terutama untuk dayah–dayah.
Untuk
itu, pihaknya mendukung kebijakan Kadishutbun Aceh Timur, Iskandar SH, karena
selama ini terbukti "jauh" dari perilaku menyimpang seperti yang
kerap dilakukan oleh mantan kadis, Ir Saifuddin MP dan juga sekretaris, Ibrahim
SP, beberapa tahun lalu. [zf]