-->

Kayu Sitaan Dihibah ke Dayah, FPRM Apresiasi Kebijakan Dishutbun Atim

03 Februari, 2016, 10.19 WIB Last Updated 2016-02-03T03:19:24Z
ACEH TIMUR - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, memberi acungan jempol terhadap gebrakan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Iskandar SH, beserta jajaran Polres Aceh Timur dalam hal memerangi pelaku illegal logging yang bisa merusak ekosistem dan kelestarian hutan di kabupaten duet kepimpinan Harsyah (H. Hasballah bin MH. Thaeb dan Syahrul bin Syama'un).

"Semasa Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur masih dijabat oleh sang koruptor, Ir Saifuddin MP, kasus-kasus illegal logging jarang sekali tersentuh oleh hukum," ungkap Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kepada lintasatjeh.com, Rabu (3/2/2016). 

Nasruddin sangat berharap semoga Iskandar, Kadishutbun Aceh Timur yang memiliki disiplin ilmu bidang hukum tetap punya komitmen kuat dalam melakukan pemberantas illegal logging di Kabupaten Aceh Timur.

Karena hutan adalah paru-paru dunia, janganlah kita korbankan para anak cucu kita karena disebabkan oleh beberapa oknum pejabat yang tidak patuh kepada peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara, tambahnya.

Kata Nasruddin, dirinya juga turut memberikan apresiasi terkait kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Aceh Timur, yang akan menghibahkan kayu hasil sitaan dari pelaku tindak pidana ilegal logging tahun 2015 untuk kepentingan umum, terutama untuk dayah–dayah.


Untuk itu, pihaknya mendukung kebijakan Kadishutbun Aceh Timur, Iskandar SH, karena selama ini terbukti "jauh" dari perilaku menyimpang seperti yang kerap dilakukan oleh mantan kadis, Ir Saifuddin MP dan juga sekretaris, Ibrahim SP, beberapa tahun lalu. [zf] 
Komentar

Tampilkan

Terkini