-->

Karateker KNPI Abdya Gelar Musdalub

27 Februari, 2016, 20.10 WIB Last Updated 2016-02-27T13:11:36Z
ABDYA - Karetaker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Barat Daya akan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa pada hari Minggu, tanggal 28 Februari 2016.

Musyawarah Daerah Luar Biasa tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-0012488.AH.01.07.Tahun 2016, Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia yang menggantikan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM sebelumnya, Nomor AHU-0010877.AH.01.07.Tahun 2015. Selain dari Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM sebagaimana tertulis di atas, Musyawarah Daerah Luar Biasa KNPI Aceh Barat Daya juga berdasarkan pada Surat Mandat yang diterima oleh Caretaker KNPI Aceh Barat Daya berdasarkan Surat Keputusan Caretaker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Aceh, Nomor: KEP.5/KNPI ACEH/I/2016.

Selain dari dua aspek formal tersebut, Musyawarah Daerah Luar Biasa KNPI Kabupaten Aceh Barat Daya yang akan digelar pada tanggal 28 Februari 2016 tersebut juga merupakan bagian dari serangkaian Musyawarah Daerah Luar Biasa KNPI yang sudah sukses dilaksanakan di beberapa kabupaten dan kotamadya, baik di dalam provinsi Aceh mau pun provinsi-provinsi lainnya yang semuanya mengacu pada keputusan hukum yang berlaku secara nasional.

Ketua Panitia Musyawarah Daerah Luar Biasa KNPI Aceh Barat Daya, Rahmat Irvan Hasbi, menyatakan bahwa, “Musdalub yang digelar merupakan representasi sikap dan ketaatan pada keputusan hukum yang berlaku secara sah dan resmi, juga sebagai langkah nyata dalam memenuhi tugas dan tanggung-jawab sebagai pemegang mandat caretaker. Musdalub KNPI Aceh Barat Daya yang akan digelar tersebut mengusung tema Konsolidasi Pemuda: Mengembalikan KNPI Kepada Khittahnya Sebagai Pemersatu Pemuda Dalam Naungan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda.”

Ketua Panitia juga menyatakan bahwa 40 OKP (Organisasi Kepemudaan) dan 6 PK (Pengurus Kecamatan) dari 50 OKP dan 9 PK yang terdaftar di dalam struktur KNPI Aceh Barat Daya telah secara tertulis menyatakan mendukung penuh pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa KNPI Aceh Barat Daya pada tanggal 28 Februari 2016. [Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini