ABDYA - Karetaker Komite Nasional Pemuda
Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Barat Daya akan menggelar Musyawarah Daerah Luar
Biasa pada hari Minggu, tanggal 28 Februari 2016.
Musyawarah Daerah Luar Biasa
tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, Nomor AHU-0012488.AH.01.07.Tahun 2016, Tentang Pengesahan Pendirian
Badan Hukum Perkumpulan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia
yang menggantikan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM sebelumnya, Nomor
AHU-0010877.AH.01.07.Tahun 2015. Selain dari Surat Keputusan Menteri Hukum Dan
HAM sebagaimana tertulis di atas, Musyawarah Daerah Luar Biasa KNPI Aceh Barat Daya
juga berdasarkan pada Surat Mandat yang diterima oleh Caretaker KNPI Aceh Barat
Daya berdasarkan Surat Keputusan Caretaker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional
Pemuda Indonesia Provinsi Aceh, Nomor: KEP.5/KNPI ACEH/I/2016.
Selain dari dua aspek
formal tersebut, Musyawarah Daerah Luar Biasa KNPI Kabupaten Aceh Barat Daya yang
akan digelar pada tanggal 28 Februari 2016 tersebut juga merupakan bagian dari serangkaian
Musyawarah Daerah Luar Biasa KNPI yang sudah sukses dilaksanakan di beberapa kabupaten
dan kotamadya, baik di dalam provinsi Aceh mau pun provinsi-provinsi lainnya
yang semuanya mengacu pada keputusan hukum yang berlaku secara nasional.
Ketua Panitia Musyawarah
Daerah Luar Biasa KNPI Aceh Barat Daya, Rahmat Irvan Hasbi, menyatakan bahwa, “Musdalub
yang digelar merupakan representasi sikap dan ketaatan pada keputusan hukum
yang berlaku secara sah dan resmi, juga sebagai langkah nyata dalam memenuhi tugas
dan tanggung-jawab sebagai pemegang mandat caretaker. Musdalub KNPI Aceh Barat Daya
yang akan digelar tersebut mengusung tema Konsolidasi Pemuda: Mengembalikan
KNPI Kepada Khittahnya Sebagai Pemersatu Pemuda Dalam Naungan Organisasi Kemasyarakatan
Pemuda.”
Ketua Panitia juga menyatakan
bahwa 40 OKP (Organisasi Kepemudaan) dan 6 PK (Pengurus Kecamatan) dari 50 OKP dan
9 PK yang terdaftar di dalam struktur KNPI Aceh Barat Daya telah secara tertulis
menyatakan mendukung penuh pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa KNPI Aceh
Barat Daya pada tanggal 28 Februari 2016. [Rls]