LANGSA - Satu kapal pengangkut pakaian bekas asal
negeri jiran Malaysia bermuatan lebih dari 50 ton, Senin (9/2) lalu, kandas di
perairan Selat Malaka, sekitar 5 Mil dari Kuala Parek atau 1,5 jam perjalanan
Bot dari Tempat Pendaratan Ikan (TPI) , kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh
Timur.
Kapal tersebut, saat ini sudah ditarik oleh Aparat
Lanal Pos Kuala Langsa, Kamis (11/2) malam. Hal tersebut disampaikan Danlanal
Lhoksemawe Kolonel Marinir Nasrudin, Sabtu(13/02/2016), di Pos Lanal Kuala
Langsa.
Lebih lanjut, Kolonel Nasrudin mengatakan
bahwa kapal tersebut bermuatan ratusan Ball Pres Monza illegal. Selanjutnya
kapal yang bermuatan Monza illegal ini ditarik untuk dilakukan proses penyelidikan
lebih lanjut oleh pihaknya dan selanjutnya akan kita serahkan kepada Bea Cukai.
“Kami menduga selain Monza illegal yang
tersisa, kemungkinan mereka menyelundupkan barang berharga lainnya, seperti
narkoba atau senjata api. Karena aneh bila kapal sebesar ini bocor pada lambung
tapi mereka tinggalkan, tidak mereka perbaiki,” tegas Nasrudin.(w4)