-->

Kapal Bermuatan Monza Illegal Ditarik TNI AL

14 Februari, 2016, 00.22 WIB Last Updated 2016-02-13T17:24:01Z
LANGSA - Satu kapal pengangkut pakaian bekas asal negeri jiran Malaysia bermuatan lebih dari 50 ton, Senin (9/2) lalu, kandas di perairan Selat Malaka, sekitar 5 Mil dari Kuala Parek atau 1,5 jam perjalanan Bot dari Tempat Pendaratan Ikan (TPI) , kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

Kapal tersebut, saat ini sudah ditarik oleh Aparat Lanal Pos Kuala Langsa, Kamis (11/2)  malam. Hal tersebut disampaikan Danlanal Lhoksemawe Kolonel Marinir Nasrudin, Sabtu(13/02/2016), di Pos Lanal Kuala Langsa.

Lebih lanjut, Kolonel Nasrudin mengatakan bahwa kapal tersebut bermuatan ratusan Ball Pres Monza illegal. Selanjutnya kapal yang bermuatan Monza illegal ini ditarik untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihaknya dan selanjutnya akan kita serahkan kepada Bea Cukai.

“Kami menduga selain Monza illegal yang tersisa, kemungkinan mereka menyelundupkan barang berharga lainnya, seperti narkoba atau senjata api. Karena aneh bila kapal sebesar ini bocor pada lambung tapi mereka tinggalkan, tidak mereka perbaiki,” tegas Nasrudin.(w4)
Komentar

Tampilkan

Terkini