BANDA ACEH – Pada saat
ini telah timbul banyak Keresahan dari masyarakat Aceh terhadap
Penyelenggaraan ajang Miss Indonesia 2016 melalui keikutsertaan Flavia Celly
Jatmiko yang mewakili Provinsi Aceh dalam Ajang tersebut. Hal ini disebabkan
karena masyarakat Aceh tidak rela terhadap yang bersangkutan karena
mengatasnamakan Aceh tetapi tidak memiliki background ke Acehan serta
menghilangkan nilai-nilai syariah dalam mewakili Aceh yang notabenenya adalah
negeri Syariat Islam.
Dalam
hal ini Ketua Umum Paguyuban Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA), Rachmad
Muchliyan yang mewakili suara mahasiswa Kota Banda Aceh melalui pers releasenya
Jum’at (26/2/2016) dalam siaran persnya, menolak kehadiran
Flavia Celly Jatmiko yang mengatasnamakan Aceh, tetapi telah menghilangkan
nilai-nilai syariah dalam mewakili Aceh yang notabenenya adalah negeri Syariat
Islam, selain itu yang bersangkutan juga bukan Asli orang Aceh, jadi belum
pantas untuk mewakili Aceh karena tidak paham tentang nilai-nilai ke Acehan.
"Kami
sangat mengapresiasi sikap Pemerintah Aceh yang secara resmi tidak
merekomendasikan keterwakilan Flavia Celly Jatmiko sebagai perwakilan dari Aceh
dan menolak mengirim perwakilan keajang tersebut karena tidak sesuai dengan
nilai-nilai ke Acehan," katanya.
Maka
dari itu, IKAMBA sangat mengecam tindakan sepihak dari Pihak Panitia
Penyelenggara yang telah melibatkan Flavia Celly Jatmiko untuk mewakili Aceh
dalam ajang tersebut, selain itu pihaknya juga sangat menyayangkan dan mengecam
keras pernyataan Ketua Panitia Miss Indonesia 2016 Liliana Tanoe Sudibyo dalam
menanggapi keberatan masyarakat Aceh terhadap kontestan dari Aceh dengan
menyebut “biarlah anjing menggonggong dan kafilah berlalu”
secara tidak langsung beliau telah merendahkan martabat orang Aceh dan
menyamakan kritikan warga Aceh sama dengan gonggongan anjing.
IKAMBA
menuntut agar Liliana Tanoe Sudibyo harus secepatnya meminta maaf kepada
seluruh rakyat Aceh, karena telah merendahkan martabat rakyat Aceh, dan IKAMBA
meminta Pemerintah Aceh harus bertindak tegas dalam menanggapi pernyataan yang
tidak layak diucapkan tersebut, dan juga berharap seluruh elemen masyarakat
Aceh untuk sama-sama keberatan dan memprotes pernyataan tersebut agar dapat
selalu menjunjung tinggi martabat kita sehingga tidak gampang direndahkan oleh
orang lain.
Masyarakat
Aceh harus kuat dan teguh dengan prinsip dalam menjaga martabat dan menjunjung
tinggi nilai-nilai ke Acehan dan menjalankan Syariat Islam dalam kehidupan pada
negeri syariat ini.
Selanjutnya
Rachmad menambahkan agar pada tahun kedepan tidak akan terulang lagi kejadian
seperti dua tahun belakangan ini, bagi saya tidak masalah ketika Aceh
mengirimkan perwakilannya dalam mengikuti ajang tersebut karena melalui ajang
ini juga dapat mempromosikan budaya, objek wisata, dan identitas Aceh. Namun
setiap perwakilan dari Aceh harus betul-betul menjaga identitasnya sebagai
daerah Syariat, dan memiliki nilai ke Acehan yang tinggi.
"Maka
dari itu saya meminta agar perwakilan Aceh yang akan dikirimkan pada
ajang-ajang seperti itu harus terlebih dahulu diseleksi oleh Aceh sendiri
melalui pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan indikator syarat yang akan
ditentukan, agar perwakilan Aceh yang dikirimkan telah terlebih dahulu
mengetahui dan memahami arti dari nilai-nilai ke Acehan dan menjaga nama baik
Aceh sebagai daerah Syariat melalui perilaku dan busana yang Syariat," tutupnya.
[Red]