ACEH TAMIANG - Spanduk ucapan ulang tahun ke-43 PDIP atas
nama Wakil Ketua DPC PDIP Aceh Tamiang, Edi Susanto, resahkan warga. Pasalnya,
spanduk yang dipasang di Desa Binjai,
Kecamatan Seruway, meresahkan warga karena di spanduk tersebut tertera lambang
yang mirip dengan palu arit, yakni
simbol Partai Komunis Indonesia (PKI).
Salah seorang warga di Kecamatan Seruway, Lukman Hakim, kepada lintasatjeh.com, Senin
(15/2/2016), menyampaikan bahwa gambar angka 4 yang tertera di spanduk dinilai
mirip lambang palu arit.
Lukman Hakim menambahkan, seharusnya DPC PDIP Aceh Tamiang,
khususnya Edi Susanto tidak memasang sepanduk tersebut karena sejumlah daerah
di Indonesia telah melakukan protes dan mencopot spanduk yang kontroversi
tersebut.
"Kita berharap semoga Edi Santoso segera meminta ma'af
dan dalam tempo 1x24 jam, spanduk tersebut harus diturunkan. Jika Edi Susanto
membandel maka kami atas nama warga masyarakat di Kecamatan Seruway akan
melaporkan kepada pihak Kesbangpol Linmas Aceh Tamiang beserta pihak Muspika
Seruway, lalu menurunkan spanduk yang berbau komunis tersebut," tegas
Lukmas Hakim.
Hingga berita ini ditayangkan, Wakil Ketua DPC PDIP Aceh
Tamiang, Edi Susanto, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya yang
bernomor 0812 6335 54XX, sedang tidak aktif.
Informasi yang dihimpun lintasatjeh.com, logo HUT ke-43
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) banyak menuai polemik dan multi tafsir. Sebab,
angka 43 yang tertera pada baliho tersebut dinilai menyerupai simbol palu dan
arit. Bahkan di beberapa wilayah di Indonesia, Pengurus Wilayah Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara terbuka meminta maaf ke masyarakat
karena memasang baliho maupun spanduk ucapan HUT PDIP ke-43 yang sudah
meresahkan masyarakat.[zf]