-->

Gubernur Didesak Tinjau Ulang Kontrak Pembangunan Mesjid Baiturrahman

18 Februari, 2016, 22.01 WIB Last Updated 2016-02-18T15:02:35Z
BANDA ACEH - Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) mendesak Gubernur Aceh tinjau ulang kontrak proyek pembangunan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua LSM JARA, Iskandar, S.Pd, kepada lintasatjeh.com, Kamis (18/2/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, perluasan mesjid raya Baiturrahman yang dikerjakan sejak Juli 2015 dengan anggaran 1 Triliun lebih untuk jangka panjang dan jangka pendek dibutuhkan dana 500 Miliar yang rencana selesai pertengahan 2017. Namun, wakil ketua Komisi IV DPRA Asrizal H. Asnawi saat meninjau pembangunan mesjid raya menemukan kualitas batako yang sangat buruk.

Dalam hal ini pihaknya sangat menyanyangkan dan merasa prihatin sebagai elemen sipil yang peduli aspirasi masyarakat Aceh terhadap pembangunan perluasan mesjid raya dengan kontrak kerja antara PT. Waskita Raya Karya dengan Pemerintahan Aceh, pembagunan proyek pekerjaan landscape (basment parkir) yang mengunakan batako yang terpasang sekitar 30 %  dengan kualitas yang sangat rendah ditinju saja bisa hancur berkeping.

JARA menghawatirkan apabila batako tidak digantikan dengan batu bata yang berkualitas, maka mesjid kebanggaan rakyat Aceh jika diterpa gempa dengan skala kecil bisa hancur dan bisa juga akan menelan korban jiwa.

"Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini. Harusnya mesjid kebanggaan rakyat Aceh ini dibangun dengan kualitas tinggi," tegasnya.

JARA mendesak Gubernur Aceh dan DPRA untuk meninjau ulang proses kontrak kerja antara PT. Waskita Karya dengan pemerintah Aceh dan pihaknya juga meminta DPRA memanggil ulang pelaksana proyek serta tim pengawas proyek.
Komentar

Tampilkan

Terkini