ACEH
TIMUR
- Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, mengecam keras perlakuan oknum
geuchik dan ketua kelompok ternak di Desa Keudee Birem, Kecamatan Birem Bayeun,
Kabupaten Aceh Timur, yang telah berani menjual seluruh sapi bantuan secara
sepihak dan kemudian merekayasa surat pernyataan yang seakan-akan 'kejahatan'
yang mereka lakukan telah direstui dari seluruh anggota kelompok.
Apapun alasannya, kejahatan yang telah
dilakukan oleh oknum geuchik dan ketua kelompok ternak di Desa Keudee Birem
dengan cara menjual seluruh sapi yang diduga untuk memperkaya diri mereka
sendiri adalah perbuatan tindak pidana.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
telah merdeka dan sangatlah diharamkan bagi para oknum-oknum pejabat di negara
ini untuk berkelakuan keji serta berani berbuat semena-mena terhadap warga
negara yang hakikatnya dilindungi oleh Negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum
Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, melalui siaran persnya, kepada
lintasatjeh.com, Jum'at (26/2/16).
Menurut Nasruddin, tidak ada pilihan yang
lebih baik untuk diberikan kepada oknum pejabat yang telah berani menipu serta
merampas hak para warga miskin, selain laporkan mereka ke pihak hukum dan
jebloskan mereka ke dalam penjara. Sehingga
menjadi pelajaran berharga untuk menegakkan nilai-nilai keadilan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh siap
mendampingi para anggota kelompok ternak Desa Keudee Birem yang selama ini
telah didzalimi oleh oknum geuchik dan ketua kelompok ternak yang berperilaku bak
penjajah.
"Kita akan lihat, apakah oknum geuchik
dan ketua kelompok ternak di Desa Keudee Birem akan berani menyangkal kepada
pihak penegak hukum bahwa mereka tidak bersalah dalam hal bantuan sapi yang
telah mereka jual secara sepihak tersebut. Khusus kepada oknum geuchik Nikmat,
FPRM menduga kuat bahwa masih banyak kesalahan-kesalahan lainnya yang telah dia
perbuat di Desa Keudee Birem. Insya Allah, akan kita upayakan untuk dibongkar
semuanya," tegas Nasruddin.[zf]