-->

Forkim Aceh Utara Sampaikan Petisi kepada Cek Mad

09 Februari, 2016, 22.09 WIB Last Updated 2016-02-09T15:09:45Z
LHOKSUKON - Forum Komunikasi Imuem Mukim (FORKIM) Aceh Utara menggelar acara rapat koordinasi dan silaturrahmi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di Balai Panglateh Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (09/2/2016).

Dalam acara tersebut, Ketua FORKIM Aceh Utara, Tgk. Ismail Abdullah menyampaikan delapan poin petisi kepada Bupati. Salah satu poin yang disampaikan yaitu meminta Pemkab untuk menganggarkan biaya pembinaan organisasi Paguyuban Mukim yang tergabung dalam FORKIM.

“Kami juga menyampaikan bahwa Bupati diminta untuk mengagendakan pertemuan rutin tahunan dengan para imuem Mukim. Pemkab Aceh Utara menjalankan dengan baik peraturan bupati Nomor 4 tahun 2015 tentang ketentuan pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 14 tahun 2011 tentang Pemerintahan Mukim,” ucap Tgk Ismail.

Kemudian, lanjutnya, FORKIM berharap untuk dialokasikan dana untuk perlengkapan struktur pemerintahan Mukim seperti tuha peut, sekretaris, dan perangkat adat Mukim lainnya. Imuem Mukim juga harus dilibatkan dalam penanda tanganan akte jual beli tanah diseluruh wilayah Aceh Utara.

“Karena imuem Mukim selalu menjadi pihak yang dilibatkan apabila tanah tersebut bersengketa dikemudian hari. Forkim memperkuat kembali kelembagaan adat mukim, panglima uteun, keujruen blang, panglima la’ot, peutua seuneubok, haria pekan, dan syahbandar yang merupakan bagian keistimewaan kelembagaan mukim warisan dari adat-istiadat Aceh,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib atau Cek Mad dalam sambutan dan arahannya mengatakan, Pemkab Aceh Utara akan mengusahakan honorarium/gaji yang sesuai sebagai jerih Imuem Mukim.

Selama ini kata Cek Mad, pihaknya terus mengupayakan penguatan lembaga-lembaga adat seperti Panglima La’ot. Bahkan pihaknya juga akan mengupayakan untuk menghidupkan kembali hak ulayat mukim seperti hutan adat.

“Kita akan tinjau kembali HGU dan HPH yang tidak aktif lagi. Peran dan fungsi Imuem Mukim dewasa ini semakin diharapkan ditengah-tengah masyarakat. Lebih-lebih dengan telah terbentuk Lembaga Wali Nanggroe,” ucap Cek Mad.

Cek Mad juga mengapresiasi atas kinerja Imuem Mukim selama ini yang turut membantu dalam menyelenggarakan pemerintahan, hukum, qanun dan adat-istiadat (reusam) daerah. Acara tersebut juga diharapkan dapat lebih mengikat jalinan ukhuwah dan kebersamaan diantara Pemkab dan para Mukim. [Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini