LHOKSUKON - Forum Komunikasi Imuem Mukim (FORKIM) Aceh Utara
menggelar acara rapat koordinasi dan silaturrahmi dengan Pemerintah Kabupaten
Aceh Utara di Balai Panglateh Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (09/2/2016).
Dalam
acara tersebut, Ketua FORKIM Aceh Utara, Tgk. Ismail Abdullah menyampaikan
delapan poin petisi kepada Bupati. Salah satu poin yang disampaikan yaitu
meminta Pemkab untuk menganggarkan biaya pembinaan organisasi Paguyuban Mukim
yang tergabung dalam FORKIM.
“Kami juga menyampaikan
bahwa Bupati diminta untuk mengagendakan pertemuan rutin tahunan dengan para
imuem Mukim. Pemkab Aceh Utara menjalankan dengan baik peraturan bupati Nomor 4
tahun 2015 tentang ketentuan pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 14
tahun 2011 tentang Pemerintahan Mukim,” ucap Tgk Ismail.
Kemudian,
lanjutnya, FORKIM berharap untuk dialokasikan dana untuk perlengkapan struktur
pemerintahan Mukim seperti tuha peut, sekretaris, dan perangkat adat Mukim
lainnya. Imuem Mukim juga harus dilibatkan dalam penanda tanganan akte jual
beli tanah diseluruh wilayah Aceh Utara.
“Karena imuem Mukim
selalu menjadi pihak yang dilibatkan apabila tanah tersebut bersengketa
dikemudian hari. Forkim memperkuat kembali kelembagaan adat mukim, panglima
uteun, keujruen blang, panglima la’ot, peutua seuneubok,
haria pekan, dan syahbandar yang merupakan bagian keistimewaan kelembagaan
mukim warisan dari adat-istiadat Aceh,” jelasnya.
Sementara
itu Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib atau Cek Mad dalam sambutan dan
arahannya mengatakan, Pemkab Aceh Utara akan mengusahakan honorarium/gaji yang
sesuai sebagai jerih Imuem Mukim.
Selama
ini kata Cek Mad, pihaknya terus mengupayakan penguatan lembaga-lembaga adat
seperti Panglima La’ot. Bahkan pihaknya juga akan mengupayakan untuk menghidupkan
kembali hak ulayat mukim seperti hutan adat.
“Kita akan tinjau
kembali HGU dan HPH yang tidak aktif lagi. Peran dan fungsi Imuem Mukim dewasa
ini semakin diharapkan ditengah-tengah masyarakat. Lebih-lebih dengan telah
terbentuk Lembaga Wali Nanggroe,” ucap Cek Mad.
Cek
Mad juga mengapresiasi atas kinerja Imuem Mukim selama ini yang turut membantu
dalam menyelenggarakan pemerintahan, hukum, qanun dan adat-istiadat (reusam)
daerah. Acara tersebut juga diharapkan dapat lebih mengikat jalinan ukhuwah dan
kebersamaan diantara Pemkab dan para Mukim. [Red]