Kantor Bupati Aceh Tamiang |
ACEH TAMIANG - Ternyata! Ada sesuatu yang menarik
pada saat acara prosesi pelantikan puluhan pejabat eselon II dan III di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (24/2/16) lalu, dengan
hadirnya sejumlah pemuda dan pemudi Bumi Iskandar Muda dari alumni Universitas
Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh untuk melakukan pemantauan di lokasi acara.
Dewi Mardiana Muda Banta, S.Pd merupakan salah satu alumni
Unsyiah yang ikut memantau acara prosesi pelantikan tersebut.
Melalui telepon selulernya, Dewi Mardiana kepada
lintasatjeh.com, Senin (29/2/16), mengungkapkan tujuan mereka memantau ke
lokasi, tidak lain hanya untuk melihat wajah mantan Kepala Dinas Budaya,
Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Aceh Tamiang.
Namun, kata Dewi, kadis yang pernah menjadi trending topic
pemberitaan di beberapa media sosial, khususnya media online Lintas Atjeh
semenjak awal November 2015 lalu, tidak kelihatan batang hidungnya.
"Kami tidak bisa salaman dengan mantan guru olah raga
yang kurang harmonis dengan bawahannya di lingkungan kerjanya," ungkapnya.
Bagi Dewi, berbagai indikasi perilaku buruk yang
dipertontonkan mantan kadis akan dapat jadikan pelajaran yang sangat berharga
bagi pejabat di Bumi Muda Sedia yang berakal dan beretika, khususnya bagi
seluruh kepala dinas yang ada di Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.
"Sesungguhnya, perilaku yang dipertontonkan mantan
kadis selama mengemban tugas di Disbudparpora Kabupaten Aceh Tamiang adalah
perilaku yang sudah expiry date atau kadaluarsa dan sangatlah tidak pantas
untuk diterapkan dalam menjalankan birokrasi," tegasnya lagi.
Sudah sangat pantas Yetno S.Pd, dicopot dari Kadisbudparpora
Aceh Tamiang. Pesan kami kepada beliau, bersabarlah untuk menunggu panggilan
demi panggilan dari pihak penegak hukum terkait berbagai dugaan kejahatan yang
telah diperbuat selama menjabat Kadisbudparpora Aceh Tamiang.
"Kami juga ingin mengucapkan selamat bekerja kepada
Kadisbudparpora Kabupaten Aceh Tamiang yang baru, Syahri, SP. Pesan kami,
berhati-hatilah dalam mengemban tugas yang baru diamanahkan oleh Bupati Hamdan
Sati. Dan ingin kami sampaikan kepada Syahri yang notabene seorang mantan
Kepala Dinas dan Kehutanan Kab. Aceh Tamiang yang selama ini berada di posisi
bangku panjang (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan_red), bahwa kami masih
menyimpan catatan kecil tentang berbagai dugaan permasalahan beberapa tahun
lalu terkait lahan serta kayu di Kabupaten Aceh Tamiang," pungkas Dewi
Mardiana, S.Pd.[zf]