ACEH TIMUR - Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Timur kembali
berhasil menciduk seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja dalam Operasi
Antik Rencong Tahun 2016, di Desa Buket Pala, Kecamatan Ranto Peureulak. Selasa
(9/2/16), sekira pukul 18.45 WIB.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman, S.H, SIK, MH,
melalui Kasat Narkoba, AKP Ildani Ilyas menjelaskan, penangkapan tersebut
karena berdasarkan informasi dari warga bahwa ada dua orang dengan mengendarai
sepeda motor (sepmor) jenis Yamaha Zupiter Z, Nomor Polisi (Nopol) BL 6354 FI,
yang melintas dari arah Peunaron menuju Peureulak dan diduga mereka membawa
ganja.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh sejumlah
Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Timur dengan melakukan penyelidikan, lalu
menghadang dua orang yang mengendarai sepmor jenis Yamaha Zupiter Z, Nopol BL
6354 FI, di lokasi penangkapan.
Kasat Narkoba menerangkan, saat kedua orang yang dicurigai
tersebut terlihat melintas, anggota Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan
penyetopan namun salah satu dari mereka berhasil melarikan diri.
Tambahnya, saat ditangkap, dari tangan tersangka yang
berinisial MU (32), berhasil disita barang bukti berupa narkotika jenis ganja
kering siap edar seberat satu kilogram. Pengakuan tersangka bahwa ganja
tersebut akan diantar ke Perkebunan PPP di kawasan Peureulak Timur untuk
diedarkan.
"Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih
lanjut, tersangka berikut barang bukti, kini kami bawa ke Polres. Sedangkan
kawan tersangka yang berhasil melarikan diri, BU (30), warga Peureulak, kami
tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," pungkas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur. AKP Ildani
Ilyas. [zf]