-->

Bawa Ganja, Warga Idi Diciduk Polisi

11 Februari, 2016, 06.12 WIB Last Updated 2016-02-11T06:13:49Z
ACEH TIMUR - Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Timur kembali berhasil menciduk seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja dalam Operasi Antik Rencong Tahun 2016, di Desa Buket Pala, Kecamatan Ranto Peureulak. Selasa (9/2/16), sekira pukul 18.45 WIB.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman, S.H, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Ildani Ilyas menjelaskan, penangkapan tersebut karena berdasarkan informasi dari warga bahwa ada dua orang dengan mengendarai sepeda motor (sepmor) jenis Yamaha Zupiter Z, Nomor Polisi (Nopol) BL 6354 FI, yang melintas dari arah Peunaron menuju Peureulak dan diduga mereka membawa ganja.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh sejumlah Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Timur dengan melakukan penyelidikan, lalu menghadang dua orang yang mengendarai sepmor jenis Yamaha Zupiter Z, Nopol BL 6354 FI, di lokasi penangkapan.

Kasat Narkoba menerangkan, saat kedua orang yang dicurigai tersebut terlihat melintas, anggota Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyetopan namun salah satu dari mereka berhasil melarikan diri.

Tambahnya, saat ditangkap, dari tangan tersangka yang berinisial MU (32), berhasil disita barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering siap edar seberat satu kilogram. Pengakuan tersangka bahwa ganja tersebut akan diantar ke Perkebunan PPP di kawasan Peureulak Timur untuk diedarkan.


"Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti, kini kami bawa ke Polres. Sedangkan kawan tersangka yang berhasil melarikan diri, BU (30), warga Peureulak, kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," pungkas  Kasat Narkoba Polres Aceh Timur. AKP Ildani Ilyas. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini