-->

Anggota DPR Aceh : Usut Insiden TPI Lampulo

24 Februari, 2016, 18.56 WIB Last Updated 2016-02-24T11:56:25Z
BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait ambruknya gedung pengepakan ikan di TPI Lampulo, Senin 22 Febuari 2016, sekitar pukul 15.05 WIB.

"Pembangunan gedung ini banyak yang tidak sesuai dengan spek dalam pekerjaannya," demikian kata anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR Aceh H. Musannif Sanusi kepada lintasatjeh.com, Rabu (24//2/2016).

Menurutnya, insiden runtuhnya bangunan yang dibangun tanpa memperhatikan spesifikasi bangunan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak terutama aparat penegak hukum.

"Dari awal kita sudah mencurigai bahwa proyek di TPI Lampulo itu sarat dengan penyimpangan teknis," kata Musannif. 

Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti, bangunan yang baru didirikan belum berumur satu tahun ini sudah runtuh.

"Sebagai bangunan baru, kwalitas bangunan patut dipertanyakan kepada dinas terkait," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR Aceh akan memanggil dan mempertanyakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh selaku pemegang anggaran dan pelaksana proyek untuk dimintai pertanggungjawaban atas pembangunan proyek tersebut terkesan sangat asal-asalan.

"Untuk perbaikan kerusakan yang sudah terjadi ini, sumber dana bukan lagi uang Rakyat atau pemerintah, tapi menjadi tanggungjawab Kadis dan rekanan kontraktor pelaksana," jelas Musannif.

Menurut Musannif, semua pihak perlu memahami bahwa proyek pembangunan gudang pengepakan ikan tersebut bersumber dari uang rakyat, maka hasil pengerjaan bangunan itu sepatutnya bisa bermanfaat dan berkualitas bagi kepentingan rakyat.

"Dan jika sekarang sudah terbukti bangunan itu mengalami kerusakan sebelum digunakan, maka upaya yang pasti dan perlu dilakukan adalah rekanan mesti segera memperbaikinya," tegas Musannif.

Selanjutnya mantan Ketua DPRK Aceh Besar kembali meminta aparat penegakk hukum untuk segera mengusut proyek pembangunan gudang pengepakan ikan tersebut dan memprosesnya secara hukum.
"Bagaimanapun Kadis Perikanan harus bertanggungjawab atas kejadian ini, ini dapat merugikan rakyat jika dibiarkan," tutup politisi Partai Persatuan Pembangunan asal Dapil I Aceh ini. [Darwin]



Komentar

Tampilkan

Terkini