“LGBT juga manusia sama dengan kita.
Mereka juga berhak hidup sama seperti kita. Di Negara-negara barat LGBT di
legalkan. Cuma di Indonesia yang pro kontra, tidak toleransi dan tidak memenuhi
hak-hak mereka. Mereka Cuma berlainan seks dan itu alamiah.” Inilah komentar
salah seorang teman saya menanggapi status saya di sebuah groub Facebook, yaitu
“Nikahlah sesama agama dengan beda jenis kelamin. #TolakPluralisme #TolakLGBT”
Saya sangat terkejut dengan
pernyataan teman ini, padahal masalah LGBT bukan masalah yang baru. Dalam
Al-Qur’an telah Allah kisahkan Kaum Sodom yang di musnahkan lantaran mereka LGBT,
suka sesama jenis. Apakah kita mau di musnah lantaran kita menganggap itu
sebuah hal yang wajar. Di abad yang serba canggih ini seharusnya otak kita
lebih cerdas daripada Monyet. Binatang saja tidak ada yang LGBT padahal dia
tidak memiliki akal. Maka yang berperilaku LGBT seharus belajarlah binatang dan
ambil hikmahnya.
Apalagi para Psikolog mengatakan
bahwa LGBT itu adalah penyakit dan itu bisa di sembuhkan. Allah ciptakan kita
dengan sebaik-baik penciptaan, tidak ada yang LGBT. LGBT itu bukan bawaan dari
lahir tapi lingkunganlah yang membuat mereka demikian. Kalau dalam bahasa
preman LGBT itu “Lo Goblok, Bodoh dan Tolol”. Jadi wajar saja mereka
berperilaku demikian.
Bagaimana kalau andai kata saya menjadi
presiden, saya akan buat Undang-Undangnya begini.
Pasal 1: Boleh menikah sesama jenis
setelah itu langsung dipancung di depan publik.
Pasal 2: Bila masyarakat menemukan
LGBT segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera mendapatkan hadiah
pasal 1.
Ini bukan suatu yang melanggar HAM
(Hak Asasi Manusia), tapi penegakkan HAM itu harus dibarengi dengan KAM
(Kewajiban Asasi Manusia). Kewajiban manusia tidak boleh LGBT, maka LGBT itu
tidak melaksanakan KAM. Bila KAM terlanggar maka HAM juga ikut terlanggar.
Apapun itu fitrah manusia itu menikah dengan beda jenis kelamin.
Mengenai hukum berat ini tidak
sebanding dengan hukuman dari Allah SWT yang memusnahkan kaum Sodom dan hukuman
seperti ini juga pernah diterapkan oleh para sahabat nabi SAW. Jadi Hukuman
seperti diatas adalah bukan hal yang baru. Sudah sewajarnya diterapkan sekarang
lantaran LGBT semakin berkembang di Indonesia.
Mungkin ada yang menyatakan, “pelaku
LGBT yang sangat banyak di Indonesia, maka akan banyaknya orang yang akan di
pancung. Hukuman apa semacam ini, sunggup yang menerapkan berperilaku barbar.”
Pernyataan semacam itu adalah
pertanyaan orang yang tidak bisa melihat ke depan dan tidak bisa menganalisa.
Hal ini cukup diterapkan beberapa orang saja yang lain akan ciut dan segera
berobat berhenti berperilaku LGBT. Mereka akan menyatakan, “berhubung hukuman
yang sangat berat dan tanpa ampun maka kita harus bertaubat.” Para LGBT taubat
maka masalah selesai, penyakit hilang. Ini adalah solusi bukan aspirasi.