-->

[Andai Saya Presiden] Begini Pasal UU LGBT

09 Februari, 2016, 20.10 WIB Last Updated 2016-02-09T14:49:56Z
“LGBT juga manusia sama dengan kita. Mereka juga berhak hidup sama seperti kita. Di Negara-negara barat LGBT di legalkan. Cuma di Indonesia yang pro kontra, tidak toleransi dan tidak memenuhi hak-hak mereka. Mereka Cuma berlainan seks dan itu alamiah.” Inilah komentar salah seorang teman saya menanggapi status saya di sebuah groub Facebook, yaitu “Nikahlah sesama agama dengan beda jenis kelamin. #TolakPluralisme #TolakLGBT”

Saya sangat terkejut dengan pernyataan teman ini, padahal masalah LGBT bukan masalah yang baru. Dalam Al-Qur’an telah Allah kisahkan Kaum Sodom yang di musnahkan lantaran mereka LGBT, suka sesama jenis. Apakah kita mau di musnah lantaran kita menganggap itu sebuah hal yang wajar. Di abad yang serba canggih ini seharusnya otak kita lebih cerdas daripada Monyet. Binatang saja tidak ada yang LGBT padahal dia tidak memiliki akal. Maka yang berperilaku LGBT seharus belajarlah binatang dan ambil hikmahnya.

Apalagi para Psikolog mengatakan bahwa LGBT itu adalah penyakit dan itu bisa di sembuhkan. Allah ciptakan kita dengan sebaik-baik penciptaan, tidak ada yang LGBT. LGBT itu bukan bawaan dari lahir tapi lingkunganlah yang membuat mereka demikian. Kalau dalam bahasa preman LGBT itu “Lo Goblok, Bodoh dan Tolol”. Jadi wajar saja mereka berperilaku demikian.

Bagaimana kalau andai kata saya menjadi presiden, saya akan buat Undang-Undangnya begini.
Pasal 1: Boleh menikah sesama jenis setelah itu langsung dipancung di depan publik.
Pasal 2: Bila masyarakat menemukan LGBT segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera mendapatkan hadiah pasal 1.

Ini bukan suatu yang melanggar HAM (Hak Asasi Manusia), tapi penegakkan HAM itu harus dibarengi dengan KAM (Kewajiban Asasi Manusia). Kewajiban manusia tidak boleh LGBT, maka LGBT itu tidak melaksanakan KAM. Bila KAM terlanggar maka HAM juga ikut terlanggar. Apapun itu fitrah manusia itu menikah dengan beda jenis kelamin.

Mengenai hukum berat ini tidak sebanding dengan hukuman dari Allah SWT yang memusnahkan kaum Sodom dan hukuman seperti ini juga pernah diterapkan oleh para sahabat nabi SAW. Jadi Hukuman seperti diatas adalah bukan hal yang baru. Sudah sewajarnya diterapkan sekarang lantaran LGBT semakin berkembang di Indonesia.

Mungkin ada yang menyatakan, “pelaku LGBT yang sangat banyak di Indonesia, maka akan banyaknya orang yang akan di pancung. Hukuman apa semacam ini, sunggup yang menerapkan berperilaku barbar.”

Pernyataan semacam itu adalah pertanyaan orang yang tidak bisa melihat ke depan dan tidak bisa menganalisa. Hal ini cukup diterapkan beberapa orang saja yang lain akan ciut dan segera berobat berhenti berperilaku LGBT. Mereka akan menyatakan, “berhubung hukuman yang sangat berat dan tanpa ampun maka kita harus bertaubat.” Para LGBT taubat maka masalah selesai, penyakit hilang. Ini adalah solusi bukan aspirasi.

Oleh: Amriadi Al Masjidiy (Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam di Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Mohammad Natsir).
Komentar

Tampilkan

Terkini