KOTA JANTHO - Pada tahun Anggaran 2016 ini,
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memperoleh pagu dana desa/gampong sebesar Rp.350.971.062.000
dari Pemerintah Pusat. Dengan menggunakan formula yang dibagikan oleh
Kementerian Keuangan, maka setiap gampong memperoleh dana desa dari Rp.
570.710.000 sampai dengan Rp. 670.721.000. Adapun pembagian Alokasi Dana
untuk tiap-tiap Gampong tersebut diatur dengan Peraturan Bupati Aceh Besar
Nomor 1 Tahun 2016.
Hal tersebut dikatakan Bupati Aceh Besar Mukhlis
Basyah, S. Sos, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi
Umum Setdakab, Drs. H. Burhanuddin, MS, MM, saat membuka sosialisasi kebijakan
dana desa tahun 2016 di Aula HT Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho, Jumat
(26/2/2016).
Kegiatan yang diikuti 250 keuchik (kepala desa) dan
para pejabat terkait tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian
Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi
Republik Indonesia. Nara sumber tersebut adalah Mas Agus Zenaidi, Epi Lugiarti,
dan Prasetyo Indro Soedjono.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Aceh Besar
mengharapkan agar dapat mendorong pembangunan sumber daya manusia yang
berkualitas di Kabupaten Aceh Besar.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada Tahun Anggaran
2015 mendapatkan Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp.156.476.096.000.
Dari dana desa tersebut, Pemerintah Pusat sudah mentransfer Tahap I dari
RKUN ke RKUD pada Bulan April 2015, kemudian oleh Pemerintah Kabupaten Aceh
Besar mentransfer dari RKUD ke Rekening Kas Gampong pada bulan Mei sampai
dengan September 2015 untuk 604 Gampong. Dengan persyaratan gampong
menyelesaikan APBG tahun anggaran 2015,” paparnya.
Pada bulan Agustus 2015, tambahnya, Pemerintah Pusat
mentransfer Dana Desa Tahap II dari RKUN ke RKUD, dan selanjutnya pemerintah
kabupaten mentransfer dana dari RKUD ke Rekening Kas Gampong mulai bulan
Oktober sampai pertengahan Desember 2015 dengan syarat gampong harus
menyampaikan Laporan Realisasi Dana Tahap satu, yang menjadi kendala selama ini
bahwa banyak gampong/Desa di Kabupaten Aceh Besar dalam menyampaikan laporan
realisasi keuangan, sehingga dana tersebut terlambat ditransfer dari RKUD ke
Rekening Kas Gampong.
Ditambahkannya, dana desa tahap III Kabupaten Aceh
Besar ditransfer dari RKUN ke RKUD pada pertengahan bulan Desember 2015, dan
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan kerja keras dapat juga mentransfer semua
dana gampong Tahap III dari RKUD ke Rekening Kas Gampong. Dengan demikian, dana
desa Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2015 semua sudah selesai ditransfer
dari RKUD ke rekening kas gampong.
Selain itu, dana untuk desa juga bersumber 10% dari
dana perimbangan Kabupaten Aceh Besar yaitu sebesar Rp.72.066.391.000. Dari
total dana tersebut dibagi dalam 2 (dua) kategori, yaitu Belanja Aparatur dan
Belanja Pembangunan. Namun untuk tahun ini, ADG Aceh Besar hampir seluruhnya
terserap untuk belanja aparatur dalam rangka memenuhi amanat regulasi bahwa
penghasilan aparatur gampong harus 70% dan 50% dari penghasilan keuchik.
Pembagian Dana ADG dan penggunaannya diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Besar
Nomor 3 Tahun 2016.
Dijelaskannya, Kabupaten Aceh Besar juga
sudah menganggarkan dana untuk gampong yang bersumber dari dana bagi hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang pada tahun 2015 sebesar 4,6 milyar, dan
pada tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 4.890.928.000.
“Kita patut berterima kasih kepada pemerintahan pusat
yang begitu besar menaruh perhatiannya terhadap desa dengan menyelesaikan dana
dari APBN yang setiap tahunnya terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan,”
tuturnya.
Pemkab Aceh Besar mengharapkan kepada seluruh kepala
desa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa supaya
tahun 2016 ini dana yang akan ditransfer nantinya dapat dikelola sesuai dengan
ketentuan-ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan, dan terus-menerus perlu
ditingkatkan SDM aparatur desa/gampong untuk mengelola dana desa secara baik,
transparan dan akuntabel, sehingga dapat berpengaruh dalam upaya peningkatan
kesejahteraan seluruh masyarakat desa/gampong.[DW]