-->

UPK Seunuddon Gelar Penutupan Buku PNPM

05 Januari, 2016, 22.31 WIB Last Updated 2016-01-05T15:32:13Z
LHOKSUKON Unit Pelaksana Kecamatan (UPK), Kecamatan Seunuddon melaksanakan kegiatan pertanggungjawaban Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), 2015 di balai kecamatan setempat Selasa (05/01/2016). Kegiatan tersebut menandakan bahwa PNPM telah resmi menutup buku.

Sekretaris Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Seunuddon, Zulkarnaini ST kepada media ini mengatakan, penutupan PNPM ini dilakukan sekaligus dengan acara pengumuman laporan pertanggungjawaban PNPM selama ini.

“PNPM untuk Seunuddon telah resmi ditutup. Itu menandakan bahwa PNPM tidak ada sangkut paut lagi, semua sudah selesai. Dalam agenda ini, kita (UPK) juga memaparkan laporan pertanggungjawaban PNPM selama ini,” kata Zulkarnaini, Selasa (05/1/2016) saat ditemui media di kantor camat setempat.

Zulkarnaini menambahkan, meskipun PNPM telah ditutup, pada tahun 2016 mendatang ada program baru pengganti PNPM yakni Pola Syariah. Sementara dana yang disediakan untuk Program Pola Syariah tersebut yakni Rp.3.920.514.019 (3,9 Miliyar).

Ia menjelaskan, ada perbedaan dalam pembiayaan kredit masyarakat antara Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dengan Pola Syariah. Pola Syariah merupakan program simpan pinjam untuk kelompok masyarakat tanpa bunga sama sekali.

Sementara SPP, lanjut Zulkarnaini, selama ini menyalurkan dana berupa kredit kepada kelompok masyarakat yang minimal telah aktif satu tahun lamanya dengan sistem pengembalian Jasa 12 persen untuk kelompok pemula dan kelompok lanjutan disesuaikan dengan lamanya pengembalian dengan persentase 1 persen perbulannya (maksimal 18 bulan).

“Pola Syariah kalau kelompok pinjam 50juta, kembaliannya juga segitu, nggak ada bunga,” ujar Zulkarnaini, seraya berharap kepada semua elemen masyarakat untuk mendukung program tersebut guna memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengakses atau mendapat jasa keuangan secara umum. [Jamal]
Komentar

Tampilkan

Terkini