-->

Sinetron Anak Jalanan Kena Tegur KPI

11 Januari, 2016, 20.06 WIB Last Updated 2016-01-11T13:06:48Z
IST
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan Teguran Tertulis untuk sinetron Anak Jalanan.

Dalam surat bernomor 24/K/KPI/01/16 yang dirilis tanggal 11 Januari 2016, KPI menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan sinetron Anak Jalanan. Di antaranya: adegan seorang laki-laki berkelahi melawan sekelompok geng motor, pengeroyokan sampai pingsan. 

Selain itu, di episode lain terdapat adegan seorang pria mengucapkan kata "tolol" dan "bego", adegan seorang remaja wanita mencium pipi pasangannya dan adegan perkelahian antar geng motor.

Selain memberikan Teguran Tertulis, KPI juga minta sinetron Anak Jalanan untuk mengubah tema. Jika tidak mau mengubah tema, KPI menawarkan alternatif untuk mengubah jam tayang sinetron Anak Jalanan ke jam tayangan dewasa, yaitu di atas pukul 22.00 WIB.

"Saudara diminta segera mengubah tema cerita dalam program tersebut, karena muatan perkelahian antar geng dan percintaan remaja dapat membawa pengaruh buruk bagi remaja yang menonton acara tersebut. Jika saudara tidak dapat mengubah tema cerita tersebut, maka program siaran tersebut hanya dapat ditayangkan pada jam tayang dewasa, yakni pukul 22.00-03.00 waktu setempat," bunyi surat edaran KPI.

Rasanya tak mungkin RCTI mau mengubah jam tayang Anak Jalanan menjadi lebih malam, karena menyasar penonton remaja. Tapi jika temanya harus diubah, akan seperti apa cerita Anak jalanan kalau tidak menceritakan perkelahian antar geng dan kisah cinta remaja? [Tabloid Bintang]
Komentar

Tampilkan

Terkini