IST |
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan
Teguran Tertulis untuk sinetron Anak Jalanan.
Dalam
surat bernomor 24/K/KPI/01/16 yang dirilis tanggal 11 Januari 2016, KPI
menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan sinetron Anak Jalanan. Di
antaranya: adegan seorang laki-laki berkelahi melawan sekelompok geng motor,
pengeroyokan sampai pingsan.
Selain
itu, di episode lain terdapat adegan seorang pria mengucapkan kata
"tolol" dan "bego", adegan seorang remaja wanita mencium
pipi pasangannya dan adegan perkelahian antar geng motor.
Selain
memberikan Teguran Tertulis, KPI juga minta sinetron Anak Jalanan untuk
mengubah tema. Jika tidak mau mengubah tema, KPI menawarkan alternatif untuk
mengubah jam tayang sinetron Anak Jalanan ke jam tayangan dewasa, yaitu di atas
pukul 22.00 WIB.
"Saudara
diminta segera mengubah tema cerita dalam program tersebut, karena muatan
perkelahian antar geng dan percintaan remaja dapat membawa pengaruh buruk bagi
remaja yang menonton acara tersebut. Jika saudara tidak dapat mengubah tema
cerita tersebut, maka program siaran tersebut hanya dapat ditayangkan pada jam
tayang dewasa, yakni pukul 22.00-03.00 waktu setempat," bunyi surat edaran
KPI.
Rasanya
tak mungkin RCTI mau mengubah jam tayang Anak Jalanan menjadi lebih malam,
karena menyasar penonton remaja. Tapi jika temanya harus diubah, akan seperti
apa cerita Anak jalanan kalau tidak menceritakan perkelahian antar geng dan
kisah cinta remaja? [Tabloid Bintang]